Home
▼
Jumat, 27 Juni 2014
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan, 29 Juni 2014
DKM Al-Muhajirin Tarawih Malam Ahad, 28 Juni 2014
Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menyatakan secara resmi 1 Ramadhan 1435 H jatuh pada Ahad, 29 Juni 2014. Penetapan tersebut disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah menggelar sidang itsbat di Jakarta, Jumat (27/6).
Lukman menjelaskan, keputusan tersebut dikemukakan setelah pemerintah mendengarkan berbagai pandangan dari para pakar dan perwakilan ormas Islam pada sidang yang berlangsung secara tertutup. Kemenag telah menyebar tim rukyat di 63 lokasi dan tak satupun yang melaporkan telah berhasil melihat hilal karena hilal berada di bawah 1 derajat.
“Maka sidang itsbat menyepakati istikmal, melengkapi, menyempurnakan, bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Maka dengan demikian, disepakati 1 Ramadhan 1435 Hijriah jatuh pada hari Ahad tanggal 29 Juni tahun 2014,” ujarnya.
Lukman mengakui, keputusan tentang awal puasa oleh pemerintah ini tidak memaksa siapapun untuk mengikuti, tapi pihaknya merasa perlu untuk memberi pegangan hukum. “Namun demikian pemerintah punya tanggung jawab memberi arahan untuk memberikan pedoman kapan Ramadhan itu diawali,” tuturnya.
Dari sidang itsbat, Lukman juga mengemukakan salah satu pokok pikiran peserta sidang. Ke depan, katanya, harus lebih banyak pembahasan yang melibatkan tokoh-tokoh ormas Islam dan para pakar untuk menyamakan kriteria imkanur rukyat. Ia juga menekanan perlunya menyamakan persepsi soal definisi hilal.
Dalam kesempatan itu Kemenag juga mengimbau warga untuk menjaga kondisivitas bulan suci dengan saling menghormati. Ia menolak adanya sweeping atau aksi kekerasan selama Ramadhan
Agenda Ramadhan 2014 Masjid Al-Muhajirin
Melalui rapat pengurus DKM Al-Muhajirin, agenda kegiatan Bulan Ramadhan tahun 2014 di Masjid Al-Muhajirin, sebagai berikut:
1. Shalat tarawih berjamaah di Masjid Al-Muhajirin sepanjang bulan Ramadhan dengan 20 rakaat
2. Tadarus Qur’an bagi jamaah laki-laki sepanjang bulan Ramadhan setelah sholat tarawih
3. Tadarus Qur’an / Khotmil Qur’an bagi jamaah wanita sepanjang bulan Ramadhan (dalam konfirmasi)
4. Buka Bersama dan kajian kitab fiqih (Fathul Qorib karangan Imam Abi Suja’) setiap Sabtu dan Minggu. Dimohonkan kepada para warga dapat memberikan takjil berbuka puasa secara sukarela
5. Kuliah subuh kajian kitab tafsir (Surat Yasin karangan Imam Khamami Zada) setiap Minggu subuh
6. Pesantren Remaja pada Minggu, 6 Juli 2014. Dimohonkan kepada para warga yang memiliki anak usia SMP ke atas dapat mengizinkan dan mengarahkan putra/putrinya untuk mengikuti kegiatan tersebut
7. Pesantren Anak pada Minggu, 13 Juli 2014. Dimohonkan kepada para warga yang memiliki anak usia SD dapat mengizinkan dan mengarahkan putra/putrinya untuk mengikuti kegiatan tersebut
8. Peringatan Nuzulul Qur’an pada Minggu, 20 Juli 2014. Dimohonkan kepada para warga dapat memberikan takjil berbuka puasa secara sukarela
9. Lomba-lomba Ramadhan dilaksanakan sesuai agenda tersendiri
10. Penerimaan Zakat Fitrah sepanjang bulan Ramadhan setelah sholat tarawih
11. Pelaksanaan Sholat Ied masih dalam perencanaan jika memungkinkan jamaah yang ada.
Ziarah Kubur "Nyekar" Menjelang Ramadhan
Di antara tradisi menjelang bulan Ramadhan (akhir Sya’ban) adalah ziarah kubur. Sebagian mengistilahkan tradisi tersebut sebagai arwahan, nyekar (sekitar Jawa Tengah), kosar (sekitar JawaTimur), munggahan (sekitar tatar Sunda) dan lain sebagainya. Bagi sebagian orang, hal ini menjadi semacam kewajiban yang bila ditinggalkan serasa ada yang kurang dalam melangkahkan kaki menyongsong puasa Ramadhan.
Memang, pada masa awal-awal Islam, Rasulullah saw memang pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah. Serta kondisi sosiologis masyarakat arab masa itu yang pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan. Rasulullah saw mengkhawatirkan terjadinya kesalah pahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam berperilaku maupun dalam berdo’a.
Akan tetapi bersama berjalannya waktu, alasan ini semakin tidak kontekstual dan Rasulullahpun memperbolehkan berziarah kubur. Demikian keterangan Rasulullah saw dalam Sunan Turmudzi Nomor 973:
حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي (3/370
Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.
Demikianlah sebenarnya hukum dasar dibolehkannya ziarah kubur dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat. Oleh karena itu dibenarkan berziarah ke makam orang tua dan juga ke makam orang shalih dan para wali. Selama ziarah itu dapat mengingatkan kita kepada akhirat. Begitu pula ziarah ke makam para wali dan orang shaleh merupakan sebuah kebaikan yang dianjurkan, sebagaimana pendapat Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-fatawa al-fiqhiyah al-kubra’. Inilah yang menjadi dasar para ustadz dan para jama’ah mementingkan diri berziarah ke maqam para wali ketika usai penutupan ‘tawaqqufan’ kegiatan majlis ta’lim. Sebagaimana yang ditradisikan masyarakat muslim di Jakarta dan sekitarnya.
وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها.
Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengn melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka.
Adapun mengenai ikmah ziarah kubur Syaikh Nawawi al-Bantani telah menuliskannya dalamNihayatuz Zain demikian keterangannya “disunnahkan untuk berziarah kubur, barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya”…
Demikianlah hikmah di balik ziarah kubur, betapa hal itu menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya. Bahkan dalam keteragan seanjutnya masih dalam kitab Nihayatuz Zain diterangkan “barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya setiap hari jum’at pahalanya seperti ibadah haji”
Apa yang dikatakan Syaikh Nawawi dalam Nihayuatuz Zain juga terdapat dalam beberapa kitab lain, bahkan lengkap dengan urutan perawinya. Seperti yang terdapat dalam al-Mu’jam al-Kabir lit Tabhrani juz 19.
حدثنا محمد بن أحمد أبو النعمان بن شبل البصري, حدثنا أبى, حدثنا عم أبى محمد بن النعمان عن يحي بن العلاء البجلي عن عبد الكريم أبى أمية عن مجاهد عن أبى هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم "من زار قبر أبويه أو احدهما فى كل جمعة غفر له وكتب برا
Rasulullah saw bersabda “barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya.
Adapun mengenai pahala haji yang disediakan oleh Allah swt kepada mereka yang menziarahi kubur orang tuanya terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra.
أنبأنا إسماعيل بن أحمد أنبأنا حمزة أنبأنا أبو أحمد بن عدى حدثنا أحمد بن حفص السعدى حدثنا إبراهيم بن موسى حدثنا خاقان السعدى حدثنا أبو مقاتل السمرقندى عن عبيد الله عن نافع عن ابن عمر قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " من زار قبر أبيه أو أمه أو عمته أو خالته أو أحد من قراباته كانت له حجة مبرورة, ومن كان زائرا لهم حتى يموت زارت الملائكة قبره
Rasulullah saw bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya”
Akan tetapi tidak demikian hukum ziarah kubur bagi seorang muslimah. Mengingat lemahnya perasaan kaum hawa, maka menziarahi kubur keluarga hukumnya adalah makruh. Karena kelemahan itu akan mempermudah perempuan resah, gelisah, susah hingga menangis di kuburan. Itulah yang dikhawatirkan dan dilarang dalam Islam. Seperti yang termaktub dalam kitab I’anatut Thalibin. Sedangkan ziarah seorang muslimah ke makam Rasulullah, para wali dan orang-orang shaleh adalah sunnah.
(قوله فتكره) أي الزيارة لأنها مظنة لطلب بكائهن ورفع أصواتهن لما فيهن من رقة القلب وكثرة الجزع
Dimakruhkan bagi wanita berziarah kubur karena hal tersebut cenderung membantu pada kondisi yang melemahkan hati dan jiwa.
Dari keterangan panjang ini, maka tradisi berziarah kubur tetaplah perlu dilestarikan karena tidak bertentangan dengan syari’ah Islam. Bahkan malah dapat mengingatkan akan kehidupan di akhirat nanti. Apalagi jika dilakukan di akhir bulan Sya’ban. Hal ini merupakan modal yang sangat bagus untuk mempersiapkan diri menyongsong bulan Ramadhan.
Senin, 02 Juni 2014
Mengenal Masjid Al-Aqsha
Antara Masjid Al-Aqsha dan Dome of The Rock
Masjid al-Aqsa merupakan nama arab yang berarti Masjid terjauh. 10 tahun setelah Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama, beliau melakukan perjalanan malam dari Mekkah ke Baitul Maqdis (Jerusalem) dan kemudian menuju langit ketujuh untuk menerima perintah sholat 5 waktu dari Allah, peristiwa ini disebut Isra’ Miraj.
Sebelum turun perintah menjadikan Mekkah sebagai kiblat sholat umat muslim, selama 16 setengah bulan setelah Isra Miraj, Jerusalem dijadikan arah kiblat.
Ketika masih hidup, Nabi Muhammad SAW memerintahkan umat muslim untuk tak hanya mengunjungi Mekkah tapi juga Masjid Al-Aqsa yang berjarak sekitar 2000 kilometer sebelah utara Mekkah.
Masjid Al-Aqsa merupakan bangunan tertua kedua setelah Ka’bah di Mekkah, dan tempat suci dan tempat terpenting ketiga setelah Mekkah dan Madinah.
Luas kompleks Masjid Al-Aqsa sekitar 144.000 meter persegi, atau 1/6 dari seluruh area yang dikelilingi tembok kota tua Jerusalem yang berdiri saat ini. Dikenal juga sebagai Al Haram El Sharif atau oleh yahudi disebut Kuil Sulaiman. Kompleks Masjid Al-Aqsa dapat menampung sekitar 400.000 jemaah (Masjid Al-Aqsa menampung sekitar 5.000 jamaah, selebihnya sholat di kompleks yang berarea terbuka).
Pembangunan kembali kompleks Masjid Al-Aqsa dimulai 6 tahun setelah Nabi wafat oleh Umar Bin Khattab. Beliau menginginkan untuk dibangun sebuah masjid di selatan Foundation Stone (membelakangi Foundation Stone, menghadap selatan/Mekkah). Pembangunan tersebut dilakukan oleh Khalifah Ummayah Abd Al Malik Ibn Marwan dan diselesaikan oleh anaknya Al Walid 68 tahun setelah Nabi wafat dengan diberi nama Masjid Al Aqsha.
Di pusat kompleks Kuil Sulaiman, terdapat Foundation Stone yaitu batu landasan yang dipercaya umat Yahudi sebagai tempat Yahweh menciptakan alam semesta dan tempat Abraham mengorbankan Ishaq. Bagi umat Islam batu ini adalah tempat Nabi Muhammad menjejakkan kakinya untuk Mi’raj. Untuk melindungi batu ini, Khalifah Abd Al Malik Ibn Marwan membangun kubah dan masjid polygon, yang kemudian terkenal dengan nama Dome of The Rock (Kubah batu).
Masjidil Aqsa merupakan kiblat pertama bagi Umat Islam sebelum dipindahkan ke Ka’bah dengan perintah Allah SWT. Kini berada di dalam kawasan jajahan Yahudi. Dalam keadaan yang demikian, disinyalir pihak Yahudi telah mengambil kesempatan untuk mengelirukan pengetahuan Umat Islam dengan mengedarkan gambar Dome of The Rock sebagai Masjidil Aqsa.
Isra' Mi'raj: Perintah Awal Sholat 5 Waktu
Peringatan isra’ mi’raj tahun 2014 M / 1435 H, diselenggarakan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Muhajirin Perumahan Tjitra Mas Residence pada Ahad, 1 Juni 2014.
Ketua RT 4/1 Desa Kalisurenn, Ki Samiaji, hadir didampingi beberapa pengurus RT yang lain. Ustadz Taufiq, ketua DKM dalam sambutannya menyatakan bahwa peringatan isra’ mi’raj ini menjadi dentum awal realisasi program kerja DKM yang sudah disusun sekitar 2 pekan sejak penyusunan pengurus DKM pada akhir Mei kemarin.
Acara dimeriahkan penampilan tim hadrah anak-anak masjid dengan membawakan dua iringan sholawat mahalul qiyam dan Ya Thoyyibah. “Ini merupakan tampilan kedua bagi anak-anak main hadrah, karena waktu latihan yang singkat” tutur coordinator kepemudaan, Rifa’an.
Acara yang berlangsung selepas sholat jamaah Isya’ tersebut diisi pengajian kitab rutin, “Kitab Taqrib” karangan Imam Abi Syuja’ oleh Ustadz Khamdan.
Dalam ceramahnya, Ustadz yang juga bekerja di Kementerian Hukum dan HAM ini memaparkan bahwa peristiwa isra’ Nabi dijelaskan dalam surat Isra’ ayat 1 sebagai peristiwa yang luar biasa sehingga Allah mengawalinya dengan kata “subhana” yang berarti maha suci. Hal ini sebagaimana kalau seseorang melihat suatu hal menakjubkan maka disunahkan mengucapkan “subhanallah”.
Sedangkan peristiwa mi’raj dijelaskan oleh Allah dalam surat An-Najm yang diawali dengan sumpah Allah dengan ungkapan “Demi Bintang”, dan sampai pada ayat “inda sidratil muntaha”.
Dalam amanat terakhir, Ustadz berkacamata menjelaskan bahwa pesan utama yang dibawa Nabi Muhammad adalah perintah sholat lima waktu.