Home
▼
Kamis, 08 Mei 2014
Bupati Bogor Ditangkap KPK
Terkait Pengalihan Status Lahan
Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap KPK di rumahnya di Taman Yasmin, Bogor. Diduga dia menerima suap miliaran rupiah terkait kasus pembebasan lahan dan aturan tata ruang di Puncak.
Rachmat Yasin ditangkap pada Rabu (7/5) sore. Selain politisi PPP itu, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertanian Muhamad Zairin dan pihak swasta Francis Xaverius Yohan.
Hingga pagi ini, Kamis (8/5/2014) status Rachmat Yasin masih terperiksa. Rencananya, siang atau sore ini status Rahmat Yasin baru ditentukan.
"Pada hari ini KPK akan memutuskan hasil pemeriksaannya untuk menentukan, apakah kasus ini dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi. Kalau ya, juga akan ditentukan kemudian apakah akan ditangani sendiri oleh KPK," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjohanto saat dikonfirmasi.
Jadi, pemeriksaan masih dilakukan. Dia meminta agar masyarakat bersabar menunggu status kepala daerah di Kabupaten Bogor ini.
"Warga Bogor harus bersabar," tambah dia.
Data harta kekayaan Rachmat Yasin ini tertuang dalam laporan harta kekayaan yang ada di situs KPK, Kamis (8/5/2014). Rachmat Yasin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 15 September 2011.
Total kekayaan Rachmat adalah Rp 6,41 miliar. Naik dari Rp 5,09 miliar seperti yang sudah dilaporkan pada 24 Juni 2008.
Rachmat Yasin tercatat memiliki mobil Mercy R 280 LAT yang dihargai Rp 650 juta. Ada juga Toyota Vellfire tahun 2009.
Yasin memiliki 13 bidang tanah dan bangunan yang sebagian besar ada di Kabupaten Bogor. Tanah dan bangunan terluasnya adalah 2.858 meter persegi dan 1.225 meter persegi.
Kekayaan Rachmat Yasin juga terletak pada kepemilikan logam mulia, barang antik, batu mulia dan benda bergerak lainnya. Total dari item ini adalah Rp 92 juta. Rachmat Yasin juga tercatat memiliki Rp 575,2 juta di sektor giro.
Rachmat Yasin menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Barat. Rachmat Yasin pun akan menjadi tuan rumah pada Mukernas III PPP di Cisarua pada 23-24 April 2014.
Sumber: www.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya