Home

Rabu, 03 Februari 2016

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru

Tahun Baru China: Cap Go Meh
Mengucapkan selamat tahun baru kepada keluarga, sahabat, ataupun orang terdekat lainnya sudah membumi dalam masyarakat. Kalimat ini keluar secara spontan ketika menjelang tahun baru, baik hijriyah maupun masehi. Biasanya kalimat ini diiringi dengan doa dan harapan agar karir ataupun amal di tahun berikutnya lebih baik daripada tahun lalu.
Ucapan ini seakan-akan sudah menjadi rutinitas di saat tahun baru. Kurang afdhal rasanya menyambut tahun baru tanpa ucapan selamat. Karenanya, bisa dimengerti bila begitu semangatnya netizen memberi ucapan selamat melalui media sosial atau secara langsung.
Kebiasaan semacam ini bukanlah sesuatu yang baru (bid’ah). Perihal ini sudah ada sejak dulu kala. Orang dulu juga terbiasa menyapa koleganya dengan “Selamat Tahun Baru” menjelang tahun baru datang. Meskipun tak dipungkiri, sebagian orang menafikan kebolehannya dan mengategorikannya sebagai perbuatan terlarang.
Terkait permasalahan ini, Imam As-Suyuthi dalam al-Hawi lil Fatawa menuturkan sebagai berikut.
أن الحافظ أبا الحسن المقدسي سئل عن التهنئة في أوائل الشهور ، والسنين أهو بدعة أم لا ؟ فأجاب بأن الناس لم يزالوا مختلفين في ذلك ، قال : والذي أراه أنه مباح ليس بسنة ولا بدعة
Al-Hafidz Abu Hasan al-Maqdisi ditanya tentang hukum mengucapkan “Selamat bulan baru dan tahun baru”, apakah bid’ah atau tidak? Ia menjawab, “Banyak orang berbeda pendapat mengenai hal ini. Menurut pendapat saya, hukumnya adalah mubah, tidak termasuk sunah ataupun bid’ah.”
Memberi ucapan selamat tahun baru terbilang masalah khilafiyah. Hukumnya masih diperdebatkan oleh para ulama. Karenanya, dibutuhkan kearifan dalam menyikapinya. Menurut Abu Hasan al-Maqdisi, seperti yang dinukil as-Suyuthi, hukumnya ialah mubah. Ia tidak termasuk perbuatan yang disunahkan dan tidak pula bid’ah.
Siapapun diperbolehkan mengucapakan kalimat ini. Terlebih lagi, bila ucapan tersebut dapat menambah keakraban di antara masyarakat. Orang yang sudah sekian lama tidak bertegur sapa, bisa jadi dengan adanya momen tahun baru, ucapan selamat bisa menjadi media baginya untuk berkomunikasi kembali.
Imlek?
Sin Cia atau Imlek tak ubahnya seperti tahun baru masehi atau tahun baru Hijriah bagi umat islam. Imlek adalah Tahun Baru Cina. Pada umumnya, yang banyak merayakan Imlek adalah warga Tiongha.
Kata Imlek (Im=bulan, Lek=penanggalan) berasal dari dialek Hokkian atau Bahasa Mandarin-nya Yin Li yang berarti kalender bulan (Lunar Newyear). Menurut sejarahnya, konon Sin Cia merupakan sebuah perayaan yang dilakukan oleh para petani di China yang biasanya jatuh pada tanggal satu di bulan pertama di awal tahun baru. Perayaan ini juga berkaitan erat dengan pesta menyambut musim semi.
Imlek adalah tradisi pergantian tahun. Sehingga yang merayakan Imlek ini seluruh etnis Tionghoa apapun agamanya, bahkan menurut Sidharta, Ketua Walubi, masyarakat Tionghoa Muslim juga merayakan Imlek. Asal-usul Imlek berasal dari Tiongkok. Hari Raya Imlek merupakan istilah umum, kalau dalam bahasa Cina disebut dengan Chung Ciea yang berarti Hari Raya Musim Semi. Hari Raya ini jatuh pada bulan Februari dan bila di negeri Tiongkok, Korea dan Jepang ditandai dengan sudah mulainya musim semi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya