Home

Senin, 09 September 2013

Warga Sepakati Iuran Konsumsi Pekerja

Secara Aklamasi Rp. 150.000 Bangun Masjid
Pengurus RT 04/1 Desa Kalisuren melalui ketuanya, Yayan Nurjaman memberikan pengarahan bahwa bantuan pembangunan masjid Al-Muhajirin dari pihak PKPU yang didonasi dari Uni Emirat Arab adalah murni pembangunan fisik, artinya pembangunan langsung dari pihak PKPU dan bukan dalam bentuk dana, sebagaimana yang saat ini sengaja ada yang mencoba menyebarkan isu pencairan dana tersebut.
Warga Perumahan Tjitra Mas Residence yang warga muslimnya kini sudah berjumlah 158 Kepala Keluarga (KK) diberikan tanggung jawab oleh pihak donatur untuk menanggung konsumsi dan kebutuhan tinggal sehari-hari para tukang yang diperkirakan berjumlah antara 6 orang.
"Oleh karena itu kita di sini rapat menentukan bagaimana opsi untuk menanggung konsumsi tukang tersebut” kata Ketua RT 04/1 dalam rapat di Mushola Al-Muhajirin, Sabtu (7/9).
Rincian kebutuhan konsumsi tukang terdiri atas makan tiga kali sehari, minuman, jajanan ringan, rokok, dan kebutuhan tinggal berupa listrik, gas, dan perlengkapan kebersuihan harian. Sekretaris RT yang sekaligus menjadi Sekretaris Mushola, Arfiyanto menjelaskan rincian kebutuhan tersebut dengan jumlah kebutuhan biaya Rp. 24.300.000.
Setelah paparan kebutuhan dan skenario opsi antara iuran dan pembagian giliran makanan, maka secara aklamasi warga yang hadir dalam rapat tersebut menyetujui adanya iuran sejumlah Rp.150.000 selama 3 bulan atau 90 hari. Dengan demikian, iuran dapat dilakukan tiap minggu maupun tiap bulan selama proses pembangunan berlangsung.
“Penarikan dari pihak Mushola akan dilakukan setiap Sabtu dan Minggu, setelah adanya kepastian waktu pembangunan dan datangnya material pembangunan” tutur Deden Sukanta selaku bendahara dan koordinator lapangan dalam proses pembangunan mushola.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya