Mari Makmurkan Masjid dengan Sholat Berjamaah di Masjid

Kamis, 05 September 2013

Urus KTP Kalisuren, Berikut Gambarannya...

Siapa Takut Jadi Warga Kalisuren?
Masih berfikir bikin KTP itu ribet? Tentu sangat masuk akal jika membayangkan betapa panjangnya prosedur yang harus dilewati. Ulasan ini akan fokus membahas jika KTP belum Kalisuren, baik Jakarta, Jawa, Depok, maupun luar Jawa. Yang pasti bukan warga asing.
Surat Pindah
Modal utama yang harus kita lakukan adalah mengurus surat pindah dari alamat KTP asal. Bawa KTP asli seluruh anggota keluarga dan KK asli, sekadar membuktikan keaslian saja ke RT. Setelah RT asal membuat surat pengantar, baru ke RW untuk membubuhkan tandatangan dan cap. Langkah kemudian ke Desa atau Kelurahan. Ups, untuk urusan administrasi RT-RW gratis, Cuma ya hampa kalau tidak memberi buah tangan karena mereka sudah tanda tangan.
1. Selembar surat pengantar dari RT-RW, dilampiri foto kopi KK dan KTP beserta aslinya kita ajukan ke Desa/Lurah. Tak usah bingung menghadap ke mana, bilang saja mau urus surat pindah keluar. Dalam hal ini akan dibuatkan pengantar ke Kecamatan, terkadang akan dibuatkan juga pengantar untuk buat SKCK ke kepolisian (Polsek) alasan pindah keluar kota lain. Biaya di Desa / Lurah gratis, cuma sadar sendiri lah kita shodaqoh biar lancar. Jangan lupa sediakan foto sekitar 2 atau 4 lembar ukuran 4 x 6 cm. Proses ini mestinya bisa berlangsung 15 menit, atau kalau ramai y dalam 1 hari. Biasa modus birokrasi.
Pastikan sudah tahu alamat yang akan kita buat di KTP baru untuk diketikkan dalam surat pengantar.
2. Sebelum ke Kecamatan, kita mampir dulu ke Polsek untuk buat SKCK. Ini juga sudah tersedia pos pelayann khusus, atau kalau bingung bisa nanya ke Sentra Pelayanan. Isi form mulai dari identitas, pendidikan, hubungan keluarga, dan foto 4 x 6 berwarna, biasanya 4 lembar. Administrasi yang umum adalah Rp. 20.000. Bisa ditunggu beberapa menit langsung, kalau tidak antri.
3. Setelah SKCK jadi, kita satukan dengan berkas dari desa ke Kecamatan untuk diketahui. Jadi, Cuma membubuhkan tanda tangan di samping tanda tangan lurah atau Kepala Desa. Waktu 5 menit juga bisa tuntas. Berapa biayanya? Gratis, Cuma manusiawi untuk memberi amplop.
4. Setelah dari Kecamatan, kita bawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar dicabut berkas dan ditembuskan pada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor. Untuk biaya yang dikenakan, tergantung dari masing-masing daerah, namanya juga retribusi daerah yang disahkan DPRD. Untuk wilayah Depok misalnya, gratis dan tanpa amplop.
5. Setelah mdibuatkan Surat Keterangan Pindah oleh kota asal, foto kopi rangkap 4, untuk ditujukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bogor, Kelurahan Kalisuren, Kecamatan tajurhalang, dan arsip pribadi Terlalu bingung untuk di daerah asal, suruh saja kerabat atau keluarga menguruskan, maka masalah pindah tidak perlu dibahas. Tinggal ganti biaya transport, uang makan, dan tenaga.
Menjadi Warga Kalisuren
Setelah mendapatkan 4 berkas dari Dinas Catatan Sipil asal, baik Jawa, Jakarta, luar Jawa, langkah apa yang akan kita lakukan di Perumahan Tjitra Mas Residence, Kalisuren, Tajurhalang, Bogor?
Berikut rute kegiatannya:
1. Proses Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
1 berkas dari Catatan Sipil asal bawa ke Dikcapil Kabupaten Bogor, di kompleks Pemda Jl. Tegar Beriman. Sederetan dengan kantor pemerintahan lain. Jika sulit menemukan tempatnya, dari stasiun Bojonggede ke Pemda atau biasa diadakan Pasar Minggu Pagi, sebelum Masjid Nurul Faizin atau sebelah utara / kiri jalan belok ke pertigaan tanpa lampu lalu lintas yang ditandai dengan gedung Dewan Dakwah Indonesia, Dinakertrans, BKKBN, Depag, dan paling ujung sebelah timur jalan atau kanan jalan itulah kantor Dikdukcapil Kabupaten Bogor, berwara putih.
Sesampai di sana, antrilah di loket yang ditandai dengan kaca hitam dan menyisakan lubang kecil untuk menaruh berkas di sisi kanan. Dan tunggu untuk dipanggil menerima bukti penerimaan berkas. Jangan menunggu nomor antrian karena tidak diberikan, dan akan dipanggil kembali di lubang sisi kiri untuk penyerahan. Biaya gratis tanpa harus memberi amplop, cuma bersabar antrian lama.
2. Proses Pengantar RT/RW
Setelah dari Dinas Catatan sipil Bogor, ingat bahwa Perumahan Tjitra Mas Residence baru memiliki 1 RT, yaitu RT 4. Oleh karena itu, bawa surat dari Catatan Sipil ke rumah bapak Yayan Nurjaman di F4 untuk dibuatkan surat pengantar. Datanglah pagi-pagi sekitar jam 6 atau malam-malam sekitar jam 10 malam, karena ritme rutinitas ketua RT tersebut. Biaya gratis, kalau soal mau ngasih atau nggak itu urusan sesama tetangga saja
3. Proses di Desa
Haruskah ke RW? Karena kebijakan mempersingkat proses, maka pihak desa dapat langsung memproses pengantar RT beserta 1 berkas kopian dari Catatan sipil. Pastikan jumlah anggota keluarga sudah benar, jika anak belum masuk maka lampirkan Akta Kelahiran. Ingat, biaya pengurusan gratis di kantor Desa Kalisuren, cuma terserah mau ngasih atau tidak untuk sekadar ganti lelah tugas aparat. Kebetulan petugas masih banyak yang memiliki kerabat di Jawa, ceritanya sich begitu.
Jika capek, ingat proses tinggal 1 langkah lagi... maklum, banyak tukang jasa.
4. Proses di Kecamatan
Berkas dan pengantar dari Desa Kalisuren, bawa ke kantor Kecamatan Tajurhalang. Sudah tahu tempatnya?
Jika sampai di pertigaan Pasar Selasa atau Alfamart di sisi kiri jalan, belok ke kiri arah Citayam. Lurus terus dan perhatikan sekitar 200 meter sebelah kiri maka akan dijumpai kantor kecamatan tajurhalang. Siapkan foto 2 x 3 cm untuk ditempel pada KTP baru nanti.
Urusannya bagaimana? Di sini, biasanya kita akan bertemu dengan petugas berjilbab, bilang saja mau mengurus KTP pindahan. Dengan berbagai gaya kerjaan,maka akan muncul kalimat dari petugas:
“kalau besok biaya 150 ribu, kalau 3 hari 100 ribu, kalau seminggu 30 ribu”
Jangan panik, jika harus memilih maka pastikan minta kuitansi karena petugas hanya akan memberi selembar bukti penerimaan berkas pengurusan. Artinya, kuitansi tidak akan diberikan karena menjadi bukti pungutan liar. Tahu artinya kan? Maka pilih saja 30 ribu, anggap sebagai ganti kerja, toch kalo kita ambil esoknya atau 3 hari lagi juga sudah jadi.
Mestinya 1 hari juga jadi, Cuma mari bersama-sama memaklumi diri pada birokrasi yang belum menerapkan reformasi birokrasi dengan transparansi proses, transparansi waktu, dan transparansi biaya.
5. 100 % Menjadi Warga Kalisuren
Datang ke Kecamatan esoknya, atau suka-suka kita luang, maka sudah jadilah KTP manual kita dengan beralamat Perumahan Tjitra Mas Residence Desa Kalisuren Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor. Selamat
Jika kita hitung-hitung, RT, RW, Desa, Kecamatan, Polsek, dan Catatan Sipil, maka habis keseluruhan dari kota asal dan kota Bogor tempat kita pindah, dan ini jika kita konsisten memberi salam “tempel”, minimal 10 ribu saja, maka akan habis Rp. 150 ribu.
Namun jika kita konsisten lagi untuk sekadar mengucapkan “terima kasih”, maka hanya akan habis 50 ribu, untuk SKCK di Polsek kota asal, dan Kecamatan Tajurhalang Rp. 30 ribu. Namun akan lebih hemat jika kota asal tidak mengharuskan adanya SKCK, maka praktis hanya akan habis Rp. 30 ribu untuk Kecamatan tajurhalang karena adanya pilihan 3 tarif itu. Mau menjadi warga Kalisuren? Selamat mencoba

Tidak ada komentar: