Mari Makmurkan Masjid dengan Sholat Berjamaah di Masjid

Senin, 17 November 2014

Tower Bodong Tak Berijin

Pembangunan tower di Kampung Berkat, RT 03/01, Desa Kalisuren, diduga tak berizin alias bodong. Pasalnya, tower yang berdiri persis di depan Perumahan Tjitra Mas Residence sejak dua tahun silam belum mendapatkan persetujuan lingkungan dari warga.
Warga Perumahan TMR, mengungkapkan kalau warga hingga kini tidak pernah dilibatkan dalam pengurusan izin lingkungan. Tentu keadaan ini semakin meresahkan warga yang tinggal berdekatan dengan posisi tower karena sejak adanya tower tersebut, sinyal handphone warga terganggu, belum lagi mengkhawatirkan jika ada petir dan angin.
“Seharusnya pemilik atau pihak-pihak yang kasih izin itu tanya dulu warga. Saya sebagai warga wajar dong tanya. Kalau warga diam, kok malah kayak keenakan. Nanti selamanya begitu, warga dianggap bodoh dan nggak ngerti hak-haknya. Silakan siapa pun berusaha di wilayah sini, tapi tolong juga jangan remehkan warga,” papar sebagian warga yang sudah mulai resah.
Keberadaan tiang tower seharusnya memiliki izin lingkungan dari warga. Karena itu merupakan prosedur dasar perizinan. Jadi mestinya jika investor yang tidak punya izin tidak mungkin berdiri, apalagi beroperasi usahanya. “Saya sendiri dan beberapa orang di wilayah sini memang merasakan sinyal HP terganggu. Apa itu karena adanya tower ini. Karena, sebelumnya sinyal jaringan HP di sini bagus dan normal. Apalagi jika izin lingkungan dari warga tidak ada atau mungkin izin sudah diurus tapi warga nggak tahu alias izin tol. Ya bisa banyak kemungkinan,” ujar Umi. Sementara itu, terkait adanya pertanyaan dan keluhan warga, pihak pengurus wilayah belum ada yang bisa dikonfirmasi terlebih kepengurusan RT di lingkungan perumahan belum terbentuk sempurna.