Mari Makmurkan Masjid dengan Sholat Berjamaah di Masjid
Senin, 22 Februari 2016
Tafsir Jalalain Surat Ali-Imran Ayat 11-14
Masjid Al-Muhajirin Tjitra Mas Residence, 21 Pebruari 2016. Oleh Ustadz Muh. Khamdan, MA.Hum
كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ وَاللَّهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ
11. Keadaan orang-orang yang kafir adalah seperti keadaan kaum Fir'aun dan orang-orang yang sebelum mereka. Mereka mendustakan ayat-ayat kami; maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. Allah sangat keras siksa-Nya.
Setelah Allah menyebutkan tentang hari kiamat, lalu Allah memberitakan tentang semua orang-orang yang mengingkari Allah dan mendustai para Rasul Allah, mereka pasti akan masuk ke dalam neraka dan tersiksa di dalamnya. Harta dan anak-anaknya sama sekali tidak berguna di hadapan Allah, karena siksaan yang ditimpakan kepada mereka diakibatkan dosa yang dilakukannya.
Hal demikian seperti yang ditimpakan kepada keluarga besar Firaun dan kaum-kaum sebelumnya.
Umat-umat terdahulu tersebut seperti kaum kaum ‘Ad yang diutuskan padanya Nabi Hud di daerah antara Yaman dan Oman. Silsilah kaum’Ad diambil dari nama leluhurnya ‘Ad bin Aus bin Aram bin Syam bin Nuh. Umat ini dikenal sebagai manusia raksasa dengan kota Iram Dzatul ‘Imad (pemilik tiang-tiang) yang dibinasakan oleh Allah dengan angin berpasir sehingga menguburkannya karena menjadi penyembah berhala pertama setelah masa Nabi Nuh.
Umat sebelum Fir’aun yang lain adalah bangsa Tsamud. Bangsa ini dikenal sebagai pemahat gunung batu yang digunakan sebagai tempat tinggal yang berada di antara Madinah dan Syuriah atau dikenal dengan Wadi Qura. Nabi yang diutuskan kepada kaum Tsamud adalah Nabi Sholeh. Pengingkaran umat ini dibalas dengan siksaan guntur yang menghancurkannya.
. قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا سَتُغْلَبُونَ وَتُحْشَرُونَ إِلَى جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمِهَادُ
12. Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: "Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal".
Ayat ini menjadi informasi dan kabar gembira bagi kaum mukminin, dan ancaman bagi orang-orang kafir bahwa mereka akan dikalahkan di dunia ini. Dan benarlah telah terjadi sesuai dengan yang Allah kabarkan di mana mereka telah dikalahkan dengan kekalahan yang tidak ada tandingan dan tidak ada yang setara dengannya dalam peperangan yang dilakukan terhadap kaum Muslim.
قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ وَاللَّهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَنْ يَشَاءُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لأولِي الأبْصَارِ
13. Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang berhadap-hadapan. Satu golongan berperang di jalan Allah dan yang lain golongan kafir yang melihat dengan mata kepala (seakan-akan) orang-orang muslim dua kali lipat jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan (mata hati).
Allah ta’ala menjadikan apa yang terjadi dalam peperangan Badar sebagai tanda-tandaNya yang menunjukkan atas kebenaran RasulNya, dan bahwa beliau berada di atas kebenaran sedangkan musuh-musuhnya berada di atas kebatilan. Di mana kedua pasukan bertemu dengan jumlah pasukan kaum muslimin yang berjumlah 313 orang ditambah dengan peralatan yang sedikit, dan pasukan kaum kafir yang mencapai seribu orang ditambah dengan persiapan mereka yang sempurna dalam persenjataan dan lain-lainnya. Namun Allah membela kaum mukminin dengan pertolonganNya hingga mereka mampu mengalahkan kaum kafir dengan izin Allah. Ayat ini mengandung pelajaran bagi orang-orang yang memiliki mata hati, dan sekiranya ini bukan kebenaran yang apabila menghadapi kebatilan pasti akan melenyapkannya dan merendahkannya, maka pastilah, jika diukur dari sebab-sebab yang kongkrit, kenyataannya akan terbalik
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ (١٤)
14. Dijadikan indah dalam (pandangan) manusia cinta kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia (yang sementara), dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).
Allah swt, memberitahukan mengenai apa yang dijadikan indah bagi manusia dalam kehidupan dunia, berupa berbagai ragam kenikmatan; wanita dan anak. Allah swt. memulainya dengan menyebut wanita, karena fitnah yang ditimbulkan oleh wanita itu lebih berat, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits shahih, bahwa Rasulullah bersabda: “Aku tidak meninggalkan suatu fitnah yang lebih bahaya bagi kaum laki-laki daripada wanita.”
Jika keinginan terhadap wanita itu dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan lahirnya banyak keturunan, maka yang demikian itu sangat diharapkan, dianjurkan dan disunnahkan. Sebagaimana beberapa hadits telah menganjurkan menikah dan memperbanyak nikah. “Dan sebaik-baik umat ini yang paling banyak isterinya.”
Juga sabdanya: “Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita shalihah. Jika dia (suami) memandangnya dia (isteri) menyenangkannya, jika memerintahnya maka dia mentaatinya, dan jika ia (suami) tidak berada di sisinya, dia senantiasa menjaga dirinya dan (menjaga) harta suaminya.” (HR. Muslim, an-Nasa’i dan Ibnu Majah).
Dan sabdanya dalam hadits lain: “Dijadikan aku menyukai wanita dan wangi-wangian, dan dijadikan kesejukan mata hatiku di dalam shalat.” (Diriwayatkan an-Nasa’i dan al-Hakim. Al-Hakim mengatakan, hadits ini shahih dengan syarat Muslim tanpa kata “ju’ilat.” Dan diriwayatkan Imam ath-Thabrani dalam kitab al-Ausath dan ash-Shaghiir.)
Kecintaan kepada anak dimaksudkan untuk kebanggaan dan sebagai perhiasan, dan hal ini termasuk ke dalam kategori (ayat) ini. Tetapi terkadang juga kecintaan pada anak itu dimaksudkan untuk memperbanyak keturunan dan memperbanyak jumlah umat Muhammad yang hanya beribadah kepada Allah; semata, yang tiada sekutu bagi-Nya. Hal ini sangat terpuji, sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits: “Kawinilah wanita yang dicintai (keibuan) dan yang melahirkan banyak keturunan, karena aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak, sebagai umat yang terbanyak pada hari Kiamat kelak.”
Demikian halnya dengan kecintaan kepada harta benda. Terkadang dimaksudkan untuk berbangga-bangga, angkuh dan sombong kepada orang-orang lemah serta menindas orang-orang fakir, hal ini merupakan perbuatan tercela.
Tetapi terkadang dimaksudkan untuk memberikan nafkah kepada kaum kerabat, mempererat silaturahmi, berbuat baik dan ketaatan, yang terakhir ini merupakan perbuatan terpuji secara syar’i.
Para mufassir berbeda pendapat mengenai ukuran qinthar. Tetapi ringkasnya, qinthar adalah harta yang banyak, sebagaimana yang dikatakan oleh adh-Dhahhak dan lainnya. Dan Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Abu Hurairah sebagai hadits mauquf seperti riwayat Waki’ dalam tafsirnya. Dan inilah yang lebih shahih.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar