Home

Jumat, 19 Agustus 2016

Tirakatan Kemerdekaan

Dekat Ulama Untuk Keberkahan Negara
Pengajian Kitab Nashoihul Ibad, bab Tsunai pada Maqolah 2-3.
di Masjid Tjitra Mas, Bogor, 14 Agustus 2016
Oleh. Ustadz Muh. Khamdan, MA.Hum
Sudah menjadi bagian dari kegiatan memperingati hari kemerdekaan pada sekelompok masyarakat Indonesia adalah Malam Tirakatan. Kegiatan di malam tanggal 17 Agustus yang dilakukan dengan beragam acara. Ada yang dengan doa bersama, ada yang mengenang cerita perjuangan masa lalu melalui cerita para saksi sejarah atau veteran, dan ada juga yang melakukan dengan makan bersama seluruh masyarakat.
Tirakatan sesungguhnya proses untuk mengintrospeksi diri melalui upaya kembali pada jalan yang benar. Oleh karena itu, tirakatan dimaksudkan sebagai proses membuka kembali tujuan hidup. Kata tirakatan sendiri berasal dari kata Arab, Thariqatan atau Thariqah dengan asal kata Thariq yang memiliki arti jalan. Dengan demikian terdapat titik temu bahwa acara Malam Tirakatan yang dilakukan para sesepuh masyarakat memiliki maksud untuk mengukur capaian-capaian tujuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Apa sesungguhnya tujuan hidup bersama itu?
Para pejuang bangsa selalu memiliki tujuan untuk hidup mulia atau mati syahid. Menjadi mulia adalah hidup dengan kemandirian di segala bidang, yang kemudian diwujudkan dalam konsep trisakti berupa mandiri di bidang ekonomi, mandiri di bidang politik, dan mandiri di bidang budaya. Kini di setiap jelang hari kemerdekaan, masih saja terasakan keadaan bangsa yang masih jauh dari keadaan mandiri, bahkan seolah hilang dari makna keberkahan.
Rasulullah SAW bersabda bahwa "Akan tiba suatu masa pada Umat Nabi Muhammad yang saling menjauh dari ulama dan ahli fiqih. Maka Allah akan memberi 3 jenis cobaan, yaitu hilangnya keberkahan ekonomi, berkuasanya pemimpin yang dzalim, dan meninggal tanpa membawa iman". Hadis ini kiranya kontekstual dengan kondisi berbangsa dan bernegara, yang sengaja atau tidak sengaja telah menjauhkan peran dan posisi ulama.
Masyarakat semakin bingung dengan kriteria ulama yang harus diteladani. Satu sisi seringkali muncul ulama yang lebih politis daripada politisi itu sendiri, pada sisi yang lainnya juga tampil lebih dari sekadar selebritis yang dilahirkan dari infotainment media. Bahkan muncul pula ulama yang berperan sebagai polisi swasta dengan terlalu mudah menuduh kafir, sesat, bid'ah, dan orang lain masuk neraka. Sosok ulama yang sesungguhnya sudah semakin bias, seiring masyarakat yang semakin menjauh dari ulama untuk belajar agama secara langsung dan digantikan belajar dari google maupun youtube. Tak heran jika yang berkembang dalam model keberagamaan semacam ini adalah menganggap orang lain salah, sesat, dan pudarnya sikap toleran.
Sejarah perjuangan bangsa seolah juga telah menjauhkan dari peran ulama dan santri. Seorang pejuang ulama bernama KH. Abdul Hamid yang lahir di Tegalrejo, Magelang, misalnya, telah melakukan aksi perlawanan terhadap kolonial Belanda sepanjang 1825-1830. Aksi gerilya yang dilakukan sepanjang karesidenan Kedu (Temanggung, Magelang, Wonosobo, Purworejo, Kebumen) menjadikan kas Belanda bangkrut. Sosok keturunan Hamengkubuwono ke-3 ini dikenal dengan Pangeran Diponegoro.
Seorang mursyid Thariqah Qadiriyah yang selalu mengenakan sorban putih ini memiliki nama lengkap KH. Raden Mas Abdul Hamid Ontowiryo Sayyidin Panotogomo Amirul Mu'minin Khalifatullah Tanah Jawi. Dimakamkan di Makasar, Sulawesi Selatan. Dalam salah satu rumah di Magelang, Pangeran Diponegoro menyimpan 3 buah peninggalannya, yaitu Qur'an, tasbih, dan kitab Taqrib (Fathul Qarib). Hal ini menunjukkan bahwa pribadi sang Mursyid Thariqah ini adalah muslim ahli dzikir sekaligus bermazhab Syafi'i, sebagaimana keberadaan kitab kuning yang ditulis Imam Abi Syuja' Al-Isfahany dan menjadi kitab dasar bagi santri pemula di pesantren-pesantren NUsantara sampai saat ini.
Sejarah santri juga menjauh dari sosok Raden Ajeng Kartini. Perempuan yang lahir di Mayong, Jepara ini adalah murid dari KH. Shaleh Darat. RA. Kartini yang belum mengetahui makna Al-Qur'an meminta agar gurunya tersebut bersedia menuliskan tafsir untuk menjelaskan Al-Qur'an dengan bahasa Jawa bertuliskan Arab pegon. Oleh karena itu, muncullah Tafsir Qur'an berbahasa jawa untuk pertama kali di NUsantara yang diberikan oleh KH. Shaleh Darat sebagai hadiah pernikahan RA. Kartini. Dari sini selalu diungkapkan oleh Kartini dari Surat Al-Baqarah ayat 257 "minaddzulumati ilannur" atau dari gelap menuju terang benderang, yang kemudian dikenal Habis Gelap Terbitlah Terang.
Wujud nasionalisme keagamaan juga dilakukan oleh keturunan Rasulullah dari Kauman Semarang, Habib Husein Al-Muthahar. Sayyid Husein ini menjadi pengarang lagu Syukur dan lagu yang setiap hari kemerdekaan dinyanyikan masyarakat berbunyi:
17 Agustus Tahun 45
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka Nusa dan Bangsa
Hari lahirnya Bangsa Indonesia
Merdeka...
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih di kandung badan
Kita tetap setia, tetap setia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia, tetap setia
Membela Negara kita.
Pesan Nabi bahwa Allah akan menguji umatnya jika menjauh dari ulama, kiranya perlu menjadi perenungan bersama. Jika bukan hilang keberkahan ekonomi, bisa jadi ujian yang Allah berikan di pertambahan tahun kemerdekaan adalah pemimpin dzalim yang menjadikan negara dan masyarakat salah urus.

Shalih Pribadi dan Shalih Sosial

Pengajian Kitab Nashoihul Ibad, bab Tsuna'i, maqalah kesatu.
di Masjid Tjitra Mas Residence- Bogor, 7 Agustus 2016.
Oleh Ustadz Muh. Khamdan, MA.Hum
Dalam segala perintah Allah, akan selalu berkaitan dengan dua hal yaitu mengagungkan Tuhan dan amanat untuk welas asih pada semua makhluknya. Di sinilah muncul rumusan bahwa seseorang harus melaksanakan laku shalih pribadi dan shalih sosial. Shalih adalah laku yang memiliki manfaat dan kebaikan.
Sholih pribadi terkait dengan ketekunan ibadah dan keimanan seseorang pada Tuhan. Shalih pada peran ini tentu fokus pada pengagungan Allah, yang bisa jadi belum memiliki manfaat bagi orang lain. Sholat misalnya, kenikmatannya tentu hanya dirasakan bagi yang sholat. Puasa misalnya, pahalanya pun hanya dikhususkan bagi orang yang puasa. Ibadah-ibadah yang fokus pada Tuhan sesunggguhnya hanya mengagungkan Allah semata.
Bisa jadi, orang mengejar berulangkali berangkat haji tapi melupakan kemiskinan atau tingkat kelaparan tetangga sekitarnya. Berulangkali umrah, tetapi mengabaikan tingkat pendidikan masyarakat sekitar yang terhimpit ekonomi sehingga putus sekolah. Bahkan, jika sedang terburu-buru berangkat ke masjid untuk shalat jumat namun di jalan berjumpa orang yang mengalami kecelakan, maka memunculkan kegamangan apakah tetap melanjutkan sholat jumat atau membantu kecelakan untuk mengantar korban ke rumah sakit. Bagi yang mementingkan sholih individu tentu akan "egois" jumatan, haji, dan umrah.
Shalih pribadi penting ketika diinteraksikan dengan orang lain. Sholat yang dilakukan sendiri hanya dinikmati sendiri, sehingga sangat dianjurkan berjamaah untuk dapat menghargai perbedaan dan menumbuhkan empati pada orang lain. Tidak sekadar rajin ibadah tetapi mengabaikan peran dan posisi orang lain, sebagaimana dianjurkannya berjamaah untuk tidak menjadi egois atau masuk surga sendiri
Pada tataran shalih sosial, seseorang bukan hanya melaksanakan ritual pengangungan terhadap Tuhan tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan dengan makhlukNya. Konteks ini menganjurkan terwujudnya kolektivitas ibadah yang berfungsi sebagai perwujudan rahmatan lil alamin bagi semua makhluk.
Ketika Allah memerintahkan hambaNya berbuat baik, sesungguhnya mengingatkan untuk berbuat welas asih dan bersikap sesuai naluri manusia atau manusiawi. Perintah Allah bukanlah untuk kepentingan Allah tetapi untuk kebaikan manusia sendiri.
Rasulullah bersabda "Barangsiapa pada pagi hari berniat untuk tidak mendzalimi orang lain maka diampunilah dosa orang tersebut, serta yang berniat memberikan manfaat dengan memenuhi hajat atau menyenangkan orang muslim maka seolah-olah mendapatkan pahala haji mabrur". Hadis ini mengamanatkan bahwa lebih utamanya shalih sosial daripada sekadar ritual ibadah pribadi. Hal ini lebih dijelaskan dalam hadis lain bahwa "Allah lebih mencintai hambaNya yang bermanfaat bagi orang lain, dan amal yang paling baik adalah menyenangkan hati orang lain dengan menghilangkan kesusahan orang lain".
Oleh karena itu Allah bukan sekadar disembah-sembah, tetapi justru menyukai seseorang yang bisa membahagiakan orang lain, atau bukan sekadar shalih pribadi tetapi juga shalih sosial.

Masjid dan Dunia Anak

Umar, anak saya yang berusia 3,5 tahun, setiap ditanya "kakak sekolah ya?", maka dijawab olehnya "iya ke masjid". Demikian juga kalau ditanya, "kakak kalau main kemana?", maka dijawab olehnya "ke masjid".
Tidak ada pemaksaan membawa anak ke masjid. Tetapi secara tidak sadar nalar berfikir anak pertama, yang kemudian diikuti adiknya, Mush'ab 'Ammar yang berusia 1 tahun 2 bulan, tempat paling menyenangkan adalah masjid. Belajar, bermain, dan ajakan pada orangtuanya adalah pergi ke masjid. Setiap Buya "panggilan padaku"-nya sudah memakai sarung, spontan berebut minta digendong, karena sangkanya akan ke masjid.
Kebahagiaan dan keceriaan anak akan tampak di masjid. Bertemu banyak orang, tempatnya lapang, terang, dan tentunya bersih tanpa sampah terpandang. Pantas anak-anak merasa nyaman berada di masjid dengan beragam aktivitas.
Dalam riwayat Imam Nasa'i, Imam Ahmad, dan Imam Hakim, Rasulullah dalam jamaah shalat dzuhur atau shalat ashar pernah ruku' dan sujud dengan waktu yang sangat lama. Ini terjadi karena cucu tercinta Nabi, Hasan bin Ali, menaiki punggung baginda ketika ruku'. Secara bergantian cucu yang lebih kecil, Husain bin Ali, menaiki punggung baginda ketika sujud. Maka, Rasulullah selesai shalat minta maaf kepada para jamaah karena tidak ingin cucu-cucu beliau kecewa dan bisa puas bermain menunggangi punggung beliau sehingga memperlama ruku' dan sujudnya.
Tentu dapat dibayangkan bahwa cucu Nabi sudah dibiasakan ke masjid, bahkan menikmati bermain di kala Nabi sedang menjadi imam dalam shalat jamaah fardhu. Tentu ada sisi pengawasan bahwa anak-anak tidak mengotori, tidak menjadikan najis, dan tidak keterlaluan dalam gaduh dan tangisan. Betapa generasi awal Islam telah menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan, terlebih pusat kaderisasi sejak masa anak-anak.
Masjid harus mampu memberikan pendidikan alternatif bagi masyarakat. Sisi keteladanan tentu akan menjadi pembelajaran terbaik bagi anak. Tempat yang bersih jelas mengajari anak untuk hidup bersih. Tempat banyak orang jelas mengajari anak untuk hidup menghormati, mudah bersosialisasi, berani tampil di muka umum, pun lebih cepat mengenal karakter beragam orang. Belum lagi rangkaian kegiatan yang ada, pada akhirnya menimbulkan anggapan bahwa sekolah itu ke masjid, dan masjid adalah sekolah.
Tak heran, ulama NUsantara di masa dulu menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan anak. Lahir Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dengan beragam sanad metode pembelajaran Baca Tulis Al-Qur'an (BTA) di serambi maupun sisi samping sekitar masjid. Berkembang pula Madrasah Diniyah sebagai kelanjutan dari alumni TPQ dengan pendalaman ilmu ketuhanan (Tauhid), moralitas (akhlaq), ibadah (fiqih), sejarah keagamaan (tarikh), ilmu tata bahasa Arab (nahwu dan shorof), sampai pada kesenian kaligrafi dan nagham tilawatil Qur'an. Oleh karenanya, generasi yang pernah merasakan kaderisasi yang terpusat dari masjid tentu tidak akan mengalami situasi "kagetan" dengan perbedaan karena sudah terbiasa menerima dunia yang berbeda-beda.
Sayangnya, kini banyak masjid yang menjadi "seram" bagi dunia anak-anak. Melarang membawa anak ke masjid karena membuat gaduh, memasang banyak tulisan "dilarang gaduh", dan membuat kesan seolah masjid hanya untuk sholat sehingga kegiatan-kegiatan di luar itu adalah cenderung bid'ah atau menodai sakralitasnya. Masjid, terorganisir atau tidak, seolah dicipta untuk menjadi sepi. Banyak yang ramai membangun masjid dan meminta bantuan, tetapi menjauhkan program kaderisasi santri dan ulama.
Beruntung saya pernah merasakan masjid sebagai tempat yang menyenangkan. Menunggangi ayah yang memimpin jamaah shalat, mengganggu naik ke meja kecil ketika ayah mengajar ngaji, dan mungkin juga gaduh ketika para bapak-bapak shalat berjamaah. Persis, seperti yang dilakukan dua jagoanku saat ini, Umar dan Ammar.
Muh. Khamdan
Depok, 2 Agustus 2016

Pembukaan Pengajian Kitab Nashoihul Ibad, bab Muqaddimah.

(Muqoddimah Nasehat-Nasehat Bagi Ahli Ibadah)
Oleh Ustadz Muh. Khamdan, MA.Hum
Ahad malam Senin bakda Maghrib, Masjid Tjitra Mas Residence, 31 Juli 2016.
Kitabnya tipis dengan 80 halaman, tetapi mengandung amanat pesan yang sungguh luar biasa. Itulah Kitab Nashoihul Ibad, yang ditulis oleh ulama Nusantara, Nawawi Al-Bantany pada tahun 1800-an. Ulama yang juga menjadi bagian dari imam tanah haromain ini dimakamkan di pemakaman Baqi', Madinah. Tempat keluarga besar Nabi dimakamkan, dari ummul mukminin Aisyah, Fatimah, Hasan bin Ali, Ali bin Husain, Ibrahim bin Muhammad, Halimah Sya'diyah, Abbas bin Abdul Mutholib, sampai sahabat Utsman bin Affan dan Abdurrahman Auf.
Kitab Nashoihul Ibad sesungguhnya penjelasan dari kitab yang ditulis oleh Al-Hafidz Ibn Hajar Al-Asqalany (773 H) atau 700 tahun yang lalu. Berisikan pembahasan 214 hadis, yang terbagi atas 10 bagian sesuai jumlah perkara dari masing-masing hadis.
Ibnu Hajar Al-Asqalany sendiri adalah ulama yang lahir di daerah Asqalan, Mesir. Mendapatkan gelar Al-Hafidz karena hafal 100 ribu hadis beserta isi hadisnya (dirayah) dan pribadi-pribadi orang yang meriwayatkan hadis (riwayah). Gelar yang di zaman modern ini hanya disandang oleh Habib Umar bin Hafidz dari Yaman, guru dari Habib Mundzir Al-Musawa, pimpinan Majelis Rasulullah Jakarta.
Dalam ilmu hadis, penguasaan terhadap tingkat kehafalan hadis dari sisi dirayah dan riwayah memiliki kategorisasi sendiri.
Pertama, amirul mukminin. Gelar ini diperuntukkan bagi kalangan sahabat yang meriwayatkan hadis dari Nabi secara langsung, dan juga untuk kelompok setelahnya yang masih bertemu langsung dengan sahabat dalam periwayatan hadis. Kalangan ini seperti Aisyah, Ali bin Abi Thalib, Anas bin Malik, Abu Hurairoh, dan Abdullah bin Umar. Tentu penguasaan hadisnya melampaui jutaan karena menjadi saksi langsung bersama Rasulullah.
Kedua, Al-Hakim. Gelar ini untuk menyebut tokoh yang menguasai hadis secara dirayah dan riwayah dalam kisaran diatas 1 juta. Sosok seperti Imam Malik yang lahir sekitar 90 H, memiliki guru sebanyak 900 orang dari kalangan tabi'in, dan mengawali penulisan hadis ratusan ribu dengan judul Al-Muwatha'. Imam Maliki dengan Imam Hanafi yang kemudian menjadi imam mazhab itu, sezaman dan belajar pada guru yang sama yaitu Imam Nafi' yang masih bertemu sahabat Anas bin Malik. Demikian juga muridnya Imam Malik, Imam Syafi'i yang lahir pada 150 H, memiliki penguasaan hafalan hadis yang sangat tinggi sehingga muncul sosok-sosok murid seperti Imam Ahmad bin Hambal yang lahir 164 H di Iraq dengan tingkat hafalan sekitar 1 juta hadis, atau Imam Bukhari yang lahir di Uzbekistan pada 194 H.
Ketiga, Hujjatul Islam. Gelar ini diberikan pada tokoh yang memiliki tingkat hafalan sekitar 300 ribu. Salah satunya adalah Imam Ghazali yang menulis kitab Ihya' Ulumuddin.
Keempat, Al-Khafidz. Gelar yang diberikan pada tokoh yang hafal 100 ribu hadis dengan matan dan periwayatannya. Pada posisi inilah Imam Ibnu Hajar Al-Asqalany, yang menulis syarah shohih bukhori dengan judul kitab Fathul Barri dan kitab hadis di bidang fiqih berjudul Bulughul Marom. Di Indonesia, tokoh yang dikenal dengan gelar Al-Khafidz yaitu Habib Alo bin Abdurrahman Al-Habsyi (Kwitang), Habib Salim bin Jindan (Otista) yang menjadi gurunya Kyai Abdullah Syafi'i, dan Habib Abdullah bin Abdulqadir Balfaqih (Malang).
Selain kategorisasi tersebut, dikenal juga para muhaddis sekaligus perawi dalam kelompok kutubussittah atau 6 kitab hadis utama, yang justru bukan dari bangsa Arab. 1) Imam Bukhari yang lahir di Uzbekistan pada 194 H. 2) Imam Muslim yang lahir di Iran pada 204 H. 3) Imam Dawud yang lahir di Afghanistan pada 202 H. 4) Imam Tirmidzi yang lahir di Tajikistan pada 209 H. 5) Imam Nasa'i yang lahir di Khurasan pada 215 H. 6) Imam Ibn Majah yang lahir di Iran pada 209 H.
Muallif Syeikh Nawawi Al-Bantany mengawali pembukaan kitab dengan puji syukur pada Allah dan shalawat pada Nabi Muhammad, seraya berdoa semoga diberikan kasih sayang dan ampunan pada seluruh umat Nabi Muhammad.

MTQ dan Ulama Bela Negara

Perhelatan akbar tentang kemampuan di bidang Qur'an sedang berlangsung di Lombok, NTB, pada 30 Juli sampai 6 Agustus. Daerah yang seringkali disebut dengan Kota Seribu Masjid, sepadan dengan Kairo yang identik dengan Kota Seribu Menara.
Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) merupakan even yang mula-mula diadakan oleh Nahdlatul Ulama (NU) melalui Jamiyatul Qurra' wal Huffadz (JQH) yang tersebar di berbagai daerah pada masa 1940. Oleh Menteri Agama saat itu, KH. Wahid Hasyim yang juga ayahnya Gusdur, JQH dipersatukan melalui kongres nasional pada 1953. Hal ini tentu dipengaruhi semakin kerasnya pertarungan ideologi kelompok nasionalis, agamais, dan komunis.
MTQ baru terlembagakan secara resmi di era Menteri Agama yang sekaligus pengurus PBNU, KH. Muhammad Dahlan pada 1967-an. Perhelatan MTQ dengan biaya pemerintah ini diprakarsai pula oleh Prof. KH. Ibrahim Hossen, yang pada 1970 mendirikan Perguruan Tinggi Ilmu Qur'an (PTIQ) dan Institut Ilmu Qur'an (IIQ) bersama para tokoh seperti Prof. Mukti Ali.
Sejarah mencatat bahwa organisasi di luar NU, pernah mengharamkan penyelenggaraan MTQ, berdalih sebagai praktik bid'ah yang tidak pernah dilakukan Nabi. Namun NU dan pemerintah tetap komitmen dan konsisten menyelenggarakan secara periodik. Hasilnya, kini hampir semua organisasi Islam berkeinginan kadernya dapat mengikuti MTQ Nasional, bahkan "latah" membuat ajang kompetisi hafidz Qur'an dengan beragam tingkatan.
Setidaknya ada tiga misi utama awal mula perhelatan MTQ.
Pertama, simbol syiar Islam. MTQ menjadi basis mengenalkan Qur'an kepada semua lapisan masyarakat sekaligus wujud kesatuan dan kebersamaan umat. Qur'an bukan sekadar kitab suci agama, tapi perekat dalam relasi sosial yang senyatanya.
Kedua, standardisasi pembelajaran Qur'an pada masyarakat muslim. Hal ini dapat dilihat dari ragam kategori yang diujikan. Misalnya kategori tilawah yang memiliki unsur Qiroah mujawwad (seni baca) dan murotal (tajwid) dengan tujuh nagham (langgam), tentu dapat menjadikan pembelajaran Qur'an bukan sekadar membaca tetapi ada nilai estetika dengan berkembangnya lagu bayyati, shoba, nahawand, hijaz, rost, sika, jiharka, dan kemudian dihadirkan adanya langgam Jawa. Termasuk kategori cerdas cermat, tafsir atau syarkhil Qur'an, kaligrafi, dan hiasan mushaf yang kesemuanya akan memiliki standar mutu yang sama.
Ketiga, upaya bela negara dengan aksi perlawanan ideologi radikal transnasional. MTQ pada masa awalnya, 1967, adalah kampanye santun "bersih-bersih" dari pengaruh komunisme menuju masyarakat religius. Dan dalam perkembangannya, MTQ dalah bagian dari forum penguasaan metodologi penafsiran yang dapat menggelorakan pemikiran-pemikiran praksis moderatisme (wasathiyah).
Banyak hal menarik pada perhelatan MTQ ke-26. Kegiatan berlangsung di kota islami Lombok, yang dipimpin oleh Gubernur "Tuan Guru Bajang" KH. TGH. Muhammad Zainul Majdi. Sosok muda 44 tahun, yang hafal Qur'an, menguasai penafsiran dengan raihan gelar doktor ilmu tafsir dari Universitas Al-Azhar, Kairo, dan sudah memimpin dua periode. Kesantunan dan keshalihannya telah menggabungkan dua peran sekaligus, peran ulama dan peran umara'.
Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan MTQ, Jamiyah Ahli Thariqoh Muktabarah An-Nahdhiyyah (JATMAN) sebagai wadah ulama sufi NU mengadakan konferensi internasional moderatisme Islam. Konferensi yang melibatkan sekitar 300-an ulama dari 30 negara ini menggagas wacana Islam moderat sebagai basis bela negara. Perlu adanya peningkatan peran ulama dalam mengembangkan nasionalisme, kebangsaan, dan perdamaian.
Sambung menyambung, MUI bekerjasama dengan Liga Muslim Dunia pun mengadakan konferensi moderatisme Islam dalam menangkal terorisme dan radikalisme. Muslim Nusantara ingin mengajari dunia bagaimana kita berbangsa dan bernegara yang damai, tanpa memperdebatkan antara Islam dan Demokrasi, antara Islam dan Pancasila. Lagi-lagi, itu dihelat sampai 1 Agustus, di Lombok, NTB, dengan gubernur muda yang hafal Qur'an dan menguasai pemaknaan tafsirannya.
Muh. Khamdan
Bogor, 29 Juli 2016.

Pemimpin Melayani

Untuk kesekian kali menyampaikn tema betapa pentingnya sosok pemimpin yang berjiwa melayani. Penting karena hakikat pemimpin adalah pelayan, sebagaimana ditunjukkan Yesus dalam jamuan terakhir dengan 12 muridnya yang rela membasuh kaki mereka.
Terasa berbeda materi ini disampaikan, jika peserta sebagian besar adalah para kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota, pimpinan manajemen keagamaan level eselon 3 seluruh Indonesia. Belum lagi para eselon 3 dari berbagai perguruan tinggi islam negeri, yang kiranya sangat mafhum tentang dogma kepemimpinan.
Pemimpin adalah orang yang bisa mempengaruhi, bisa mengajak, dan mampu mendeskripsikan keadaan organisasi di masa depan terhadap orang lain. Khalifah Umar dalam nasehatnya kepada sahabat Mughirah menyampaikan agar pemimpin itu dekat dengan rakyat, dan mampu menjadikan orang yang tidak salah aman sedangkan menjadikan orang yang salah tidak aman.
Pemimpin yang dapat melayani itu, selain dekat dengan rakyat tentunya juga bukan yang arogan. Sahabat Mu'awiyah berujar "Aku tidak akan menggunakan pedangku, jika dengan cambukku sudah cukup. Aku tidak akan menggunakan cambukku, jika dengan lisanku sudah cukup". Inilah hakikat ketegasan pemimpin yang tidak arogan.
Bagaimana sesungguhnya karakter kepemimpinan dalam Islam? Tentu akan beragam pendapat karena banyaknya lokus keislaman sekaligus banyaknya varian pemahaman. Badiuzzaman Said Nursi dalam tafsirnya terhadap surat Al-Fath ayat 29 mendeskripsikan 4 (empat) kategori.
Pertama, Setia (Alladzina Ma'ahu). Dialah sosok Abu Bakar sahabat paling setia di sisi Rasulullah. Kesetiannya pada amanah-amanah yang dititipkan menjadikan gelar Ash-shiddiq disandangnya, seiring sikapnya yang selalu membenarkan Rasulullah.
Kedua, Tegas terhadap penyimpangan (asyiddau alalkuffar). Dialah sosok Umar Al-Faruq sahabat yang paling tegas. Sikap tegasnya bukan sekadar untuk rakyat biasa, tetapi juga bagi keluarga dan para sahabat Nabi yang lain. Di sinilah semua orang mendapat jaminan kepastian hukum.
Ketiga, Lemah lembut (ruhamau bainahum). Sosok ini sesuai pada sahabat Utsman bin Affan yang sangat dermawan dan lembut pada semua kalangan, serta pemaaf dan penuh sikap bijak.
Keempat, shalih individu dan shalih sosial (tarahum rukka'an sujjadan yabtaghuna fadhlan minallah). Kategori ini sesuai dengan sahabat Ali bin Abi Thalib yang tidak lagi mengenal dikotomi amal, tetapi mampu memadukan peran sebagai ulama dan umara sekaligus.
Keempat kriteria dengan sejumlah penjelasan biografi para sahabat tentu menjadi pedoman konseptualisasi kepemimpinan khulafaur rasyidin.
Bagaimana kearifan lokal kepemimpinan Nusantara? Setidaknya ada 3 (tiga) budaya luhur bangsa Indonesia yang menyiratkan makna pelayanan.
Pertama, dalam sejarah para raja Nusantara berkembang konsep politik "Manunggaling Kawula Gusti". Konsep ini menegaskan bahwa pemimpin harus dekat dan menyatu dengan rakyat. Pemimpin memiliki rasa empati yang tinggi dengan berbaur seperti adanya prosesi Grebeg Syawal, Sekaten, dan Dugderan. Para Raja juga berusaha mendekatkan diri pada Tuhan, sehingga Ken Arok mnyematkan diri sebagai titisan Dewa Syiwa. Airlangga berkedudukan di Kadiri menisbatkan diri sebagai titisan Wisnu. Raden Wijaya sebagai pendiri Majapahit mengkombinasikan antara Syiwa dan Wisnu sekaligus. Raja Islam pertama Jawa di Era Walisongo digelari Fatah, yang tak lain adalah Nama Allah. Sampai pada Raja Mataram yang disebut Sayyidin Panoto Gomo khalifatullahi Akbar, yang tak lain adalah nama Tuhan dan dikenal masyarakat dengan sebutan Sultan Agung.
Kedua, kearifan lokal atas lingkungan dengan konsep Hasta Brata (8 jalan kebenaran). Jalan trsebut menggunakan simbolisasi alam, seperti matahari yang menjadi komandan capaian kerja, bumi sebagai sumber curhat, bulan, bintang, api, air, samudra, dan angin.
Ketiga, Trilogi Kepemimpinan ala Ki Hajar Dewaatara. Ing Ngarso sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Pemimpin itu menjadi teladan, motor penggerak integritas, sekaligus menampung kritik dan aspirasi rakyat.
Tiga model karakter kepemimpinan yang melayani itu, tidak perlu merujuk pada teori leadership kebarat-baratan, karena leluhur Nusantara sudah mewariskan budaya yang maha agung.
Tak terasa sharing konsep dan aktualisasi para pemimpin di lingkungan Kemenag telah membuka tabir-tabir budaya nenek moyang. Konteks dogma religius terurai, konteks antropologis terjawab, dan konteks politik identitas tersusun sistematis guna menjadi bahan internalisasi.
Ach, semoga bukan sekadar ramai di kelas, tetapi dapat ramai juga terwujud pemimpin yang benar-benar melayani sepenuh hati.
Muh. Khamdan
Pusdiklat Kemenag Ciputat, 25 Juli 2016.

Politik Anti Tembakau

POLITIK ANTI TEMBAKAU Menggugat Bahaya Rokok
Merokok dapat mnyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin. Demikian kalimat propaganda yang tertulis di dalam bungkus rokok atau apapun yang berhubungan dengan rokok. Setelah lama waktu tidak juga mengurangi penurunan jumlah perokok, maka tagline berganti menjadi Rokok Membunuhmu. Terbuktikah?
Penulis Amerika, Wanda Hamilton dalam bukunya berjudul Nicotine War diterbitkan INSIST Press, menjelaskan dengan sangat rinci motif-motif yang mndasari larangan tembakau. Bisnis industri farmasi yang ingin membunuh industri tembakau secara global. Industri itu terkait peran permen karet Nicorette, koyok Nicoderm, Nicotrol, dan Zyban.
Gencarnya perang global melawan tembakau diprakarsai oleh WHO dalam kebijakan "Health for All in the 21st Century" pada Mei 1998. Proyek ini disponsori tiga korporasi farmasi, yaitu Pharmacia, Novartis, dan Glaxowelcome yang kmudian membentuk konsorsium Nicotine Replacement Treatment (NRT).
Benarkah rokok berbahaya sebagaimana dalam bunyi peringatan? Masyakat NUsantara sudah membuktikan diri bahwa orang-orang di kampung adalah perokok aktif, usianya panjang sampai di atas 60 tahun, dan memiliki banyak anak. Bagaimana calon perokok percaya bahwa rokok itu berbahaya jika eyang bunyutnya, kakeknya, bapaknya, saudaranya, temannya semua merokok, dan tidak menunjukkan keadaan bahaya seperti yang dikampanyekan.
Rokok sudah menjadi bagian kebudayaan Indonesia yang tidak terpisahkan. Budaya rokok melahirkan produk asli NUsantara berupa rokok kretek. Jika reog dan wayang diklaim bangsa lain maka serentak masyarakat emosional, tetapi justru budaya rokok kretek ingin dihapuskan bahkan dikampanyekan dengan beragam cara termasuk fatwa haram.
Kretek, rokok yang dibuat dari daun tembakau kering dengan saus cengkeh dan saat dihisap berbunyi kretek-kretek. Ini lahir dari Kudus, Jawa Tengah, yang diprakarsai Haji Djamari pada 1800-an. Melinting langsung daun tembakau sudah terjadi turun temurun, oleh Haji Djamari dimodifikasi dengan racikan cengkeh. Awalnya ia sakit dibagian dada sehingga diolesi terus dengan minyak cengkeh, kemudian reda dan kambuh lagi. Maka inovasi meracik cengkeh dengan tembakau model rokok dilakukannya sebagai terapi, dan sembuh. Sosok ini meninggal sekitar 1890.
Penemuan Haji Djamari dikembangkan dalam komoditas dagang oleh Nitisemito pada 1906 dengan merek "Tjap Bal Tiga" di Kudus. Bergeliatlah industri rokok yang disuplai dari gunung Sumbing, Sindoro, Perahu, Malang, Kediri, Surabaya, dan lainnya.
Muncul penelitian ilmiah Profesor Sutiman, ahli biologi Universitas Brawijaya yang mengembangkan hasil penelitian Dr. Gretha Zahar. Istri Prof Sutiman yang mengidap kanker payudara diterapi dengan kretek mengalami kesembuhan. Kretek itu disebut Divine Kretek, karena mengandung protein, asam amino, dan zat-zat yang dapat mengganti sel-sel tubuh mati.
Kretek bukan rokok, karena dibuat dengan racikan tembakau bunga cengkeh dan saus. Sedangkan rokok hanya daun tembakau. Di sinilah perlu difahami bahwa, masyarakat santri, ulama NUsantara merokoknya dengan kretek bukan rokok putih.
Industri kretek bergerak atas lini tangan tangan rakyat petani tembakau, sedangkan rokok putih sebagai rokok imitasi tembakau digerakkan oleh industri global. Pertanyaannya, mana yang lebih benar dapat menyebabkan serangan jatung, paru-paru, dan gangguan kehamilan atau janin?
Tanyalah pada eyang kakung yang umur sudah 60an tahun masih perkasa menyangkul sambil hembus kretek dan menyrutup kopi. Duh nikmatnya....
Selamat merokok kretek..
Muh. Khamdan
Depok, 14 Juli 2016, pukul 12:35 WIB.

Ulang Tahun

Berbagi Bubur Merah Putih
Masih selalu muncul pertanyaan, bagaimana hukum memperingati ulang tahun. Bagaimana hubungannya dalam agama dan tradisi budaya, serta makna perenungan filosofisnya.
Dalam Surat Maryam ayat 33, menyebutkan "Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali". Tentu ayat ini menjadi refleksi berfikir, siapa yang berdoa, mengapa doa itu diucapkan, dan apa maksud dari doa itu.
Isa Al-Masih memanjatkan doa tersebut setelah Ibu Maryam dikepung dengan berbagai tuduhan. Tentu doa ini menunjukkan bahwa setiap manusia akan melewati 3 fase, yaitu kelahiran, kematian, dan kebangkitan. Semuanya diharapkan selalu dalam keadaan sejahtera.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Bulughul Maram pada hadis 698 menjelaskan bahwa Abu Qatadah meriwayatkan. Rasulullah ditanya tentang puasa hari senin kamis, maka dijawablah oleh beliau karena senin adalah hari kelahiranku, hari aku diutus, dan hari diturunkan Al-Qur'an. Apa artinya? Rasulullah berpuasa di hari kelahirannya, Senin. Mengenang hari kelahiran maka teringat pula bagaimana orangtua di kampung-kampung selalu membuat hidangan bubur merah putih. Hidangan yang terbuat dari beras, santan, daun pandan wangi, dan gula merah.
Dikisahkan bahwa Nabi Ishaq menantikan anak kembarnya lahir. Di dalam kandungan istrinya itu berebutlah dua bayi untuk lahir duluan, Esau dan Yakqub. Esau berkarakter keras maka ngotot lahir duluan, sedangkan Yakqub yang lembut mengalah untuk lahir belakangan karena kasihan pada ibu yang sudah kepayahan. Berkembang di masyarakat bahwa anak kembar yang lahir belakangan adalah kakak, ittiba' atau mengikuti status kelahiran Nabi Yakqub.
Karakter tegas dan kuat menjadikan Esau sebagai pemburu, sedangkan Yakqub bagian memasak dan merawat pertanian. Suatu hari, Esau berburu dengan tanpa hasil dan sangat lapar. Dihampirilah Yakqub yang sedang memasak bubur kacang merah untuk berbagi makan dengan Esau. Maka diajukanlah syarat oleh Nabi Yakqub sebelum Esau diijinkan makan, yaitu dikembalikannya status kesulungan itu pada Yakqub. Esau menganggap sepele sehingga menyetujui.
Pada hari lainnya, Nabi Ishaq ingin memberikan berkat pada anak-anaknya. Berkah terbaik dan terbesar tentu diberikan pada anak sulung. Sesuai perjanjian yang sudah dilakukan antara Yakqub dan Esau, maka berkat Nabi Ishaq diberikan pada Yakqub alias Israel. Inilah kemudian menjadi nenek moyang sebuah bangsa Bani Israel. Apa hubungannya dengan bubur merah dalam hari kelahiran? Ulama NUsantara mengemas sebuah tradisi bubur merah sesuai yang disuguhkan Nabi Yakqub pada saudaranya, Esau. Bubur merah putih menjadi doa bil isyaroh bahwa anak-anak akan hidup rukun.
Terdapat makna filosofis dab perenungan budaya dari tradisi bubur merah putih.
Pertama, bubur adalah hidangan sederhana untuk berbagi. Sederhana bahannya sekaligus sederhana membuatnya. Hidup perlu mengedepankan laku kesederhanaan namun tetap ikhlas berbagi. Pada posisi ini tentu berkesesuaian bahwa berbagi atau shodaqoh maka dapat menghilangkan musibah. Hidup sederhana jauh dari musibah.
Kedua, bubur itu lembut yang sesuai semua tingkatan usia, baik bayi ataupun lanjut usia. Hidup mesti dengan laku yang lembut baik pada anak maupun orang tua, sebagaimana karakter Nabi Yakqub
Ketiga, bubur merah putih adalah pelambang darah merah milik ibu dan darah putih milik ayah. Inilah simbol pngenalan ovum sel telur yang lebih besar dengan warna merah, dan sperma yang lebih kecil dengan warna putih. Seseorang diharapkan selalu mengingat asal muasal "ilmu sangkan" dari hasil perjuangan serta pengorbanan ibu dan ayah, yang berawal dari air mani dan ovum sel telur.
Keempat, bubur merah putih adalah simbolisasi nasionalisme cinta tanah air. Merah putih adalah politik identitas yang tidak dapat terpisahkan dari Sriwijaya, Singosari, Majapahit, dan Mataram. Identitas merah putih mewujudkan kecintaan tanah dengan warna merah dan air dengan warna putih. Jauh sebelum NKRI menggunakan identitas merah putih, ulama Nusantara sudah menanamkan jati diri merah putih dan cinta tanah air (hubbul wathon minal iman) melalui simbolisasi bubur.
Memperhatikan hubungan antara doa Isa Al-Masih, puasanya Rasulullah di hari Senin, kisah kelahiran Yakqub dan Esau, serta tradisi bubur merah putih, setidaknya menyiratkan kearifan lokal ulama NUsantara atas agama dalam budaya.
Bagi yang ulang tahun didoakan senantiasa sejahtera dengan berbagi rasa syukur melalui shodaqoh hidangan. bagi yang ulang tahun senantiasa mengambil pelajaran atas peristiwa kelahirannya sebagaimana dilakukan Rasulullah dengan puasa di hari kelahirannya. Bagi yang ulang tahun senantiasa ingat asal usulnya, ingat ibu ayahnya, ingat laku-laku kehidupan, dan yang terpenting membangun rasa kecintaan pada tanah air, hubbul wathon minal iman.
Selamat ulang tahun bagi semuanya, baik yang berulang tahun kemarin, hari ini, dan hari esok. Semoga senantiasa dalam kesejahteraan, dapat berbagi dengan sesama, dapat berbakti pada orang tua, dapat mencintai tanah airnya dalam semangat nasionalisme.. Cukuplah bubur merah putih menjadi pembelajaran bagi kita dari para leluhur yang mewariskan budaya agungnya.
Salam,
Muh. Khamdan
Depok, 13 Juli 2016, pukul 11:45 WIB

Memakna Reunian

Lebaran dan reuni, seperti dua sisi mata uang. Lebaran menjadi momentum waktu untuk reunian, dan reunian serasa sangat tepat diadakan di hari-hari lebaran.
Bersatu kembali sosok-sosok yang pernah berkumpul di masa lalu, atau ikatan sejarah dengan masa yang telah terlampaui bersama.
Mungkin bagi sebagian orang, reunian dianggap sekadar forum ngobrol-ngobrol yang tiada guna. Justru di sini perlu memakna ulang bahwa reunian adalah desain silaturrahim berjamaah. Bayangkan jika harus satu persatu yang didatangi untuk silaturrahim, selain menguras tenaga dan biaya, belum lagi waktu yang sangat banyak untuk diluangkan. Tentunya ini tidak efektif bagi yang cuti lebarannya ditolak oleh birokrasi saat ini.
Obrolan yang berkisar tentang profesi saat ini, sering dilakukan dengan gurauan sambil mengenang kelakuan masa lalu. Zaman sekolah, zaman berorganisasi, dan zaman sepergaulan adalah identitas yang dapat menyatukan acara reunian tersebut.
Tak heran, jika pada akhirnya ketemu antara lurah dengan aparat desa yang lain maka pembahasan tanpa sengaja mengarah ke dana 1 milyar desa. Tak heran jika yang berprofesi arsitek, teknik sipil, suplier bahan bangunan, desain interior, sampai mandor tukang las pada akhirny dapat berkolaborasi dari obrolan reunian. Bahkan yang sesama pegawai pemerintah, pembahasan pun tanpa skenario justru fokus pada remun ke-13 dan larangan cuti. Inilah hakikat reunian sebagai bentuk silaturrahim yang dapat memperlancar rizqi sekaligus menguatkan potensi sumber ekonomi baru.
Sukses tidak harus dimaknai dengan melimpahnya kekayaan. Masing-masing orang memiliki potensi kesuksesan yang dapat dikembangkan maupun dapat mengembangkan potensi yang lain. Bagi yang sudah berhasil menjadi pengusaha tentu tidak bisa dianggap lebih sukses atau kurang sukses daripada yang menjadi abdi negara. Bagi yang memiliki anak 2 tentu tidak bisa dianggap lebih sukses atau kurang sukses daripada yang memiliki istri 2. Bagi yang belum menikah tentu tidak bisa dianggap lebih sukses atau kurang sukses daripada yang sudah bercerai. Kesuksesan seseorang adalah keberhasilannya untuk hadir kembali menyatukan memori dan kenangan masa lalu dalam reuni.
Reuni adalah desain untuk mengurangi rasa rendah diri, sekaligus pembelajaran untuk mengurangi rasa sombong. Reuni menjadi bermakna kalau masing-masing pelaku sadar darimana dulu asalnya, bagaimana kini jadinya, dan bagaimana mengelola kondisi saat ini ke depan. Reuni tiap tahun adalah momentum evaluasi bersama, masih adakah yang butuh bantuan? Masih bisakah membangun kekuatan jaringan? Masih mungkinkah menjadi diaspora perdamaian dan pemberdayaan di segala lini kehidupan.
Salam reuni kawan SD, SMP, SMA, Kuliah, Organisasi, Jam'iyah, Angkringan, atau kawan pencarian cinta di masa silam.
Mayong Jepara, 9 Juli 2016, pukul 17:30 WIB.
4 Syawal 1437 H

Mudik Untuk Pemberdayaan Desa

Mudik tahun 2016 ini, diperkirakan telah melibatkan sekitar 30 juta masyarakat migrasi ke desa. Hampir seluruh desa telah dikepung oleh kedatangan masyarakat yang selama ini berada di berbagai kota, terutama dari wilayah Jabodetabek.
Kepungan masyarakat kota telah membawa distribusi keuangan. Perputaran uang terjadi dari proses pembagian angpao lebaran, proses jajan makan selama liburan lebaran, dan tentunya pembelian oleh-oleh serta kenang-kenangan yang akan dibawa kembali ke kota.
Tak heran dalam rilis Metro TV dan hitungan BPS, arus uang berputar di desa dalam lebaran tahun ini mencapai kisaran 180 triliun rupiah. Angka yang fantastis untuk menggerakkan sektor ekonomi masyarakat desa dan daerah-daerah penyokong kota.
Mudik yang bagi sebagian orang masih digugat keabsahan dalilnya, telah menjadi momentum yang benar-benar dinantikan. Bagi masyarakat desa, mudik menjadi kesempatan menerima manfaat orang kota. Betapa besar uang shodaqah yang dihimpun dalam shalat ied, besar jamaahnya adalah kaum pemudik. Betapa besar uang jajan yang dibelanjakan dalam menraktir saudara atau sahabat untuk makan bakso, sate, ikan bakar, atau jajan lainnya. Betapa besar juga uang yang mengalir dari permintaan proposal pembangunan, proposal kegiatan, dan permintaan-permintaan lainnya yang menggantungkan kaum mudik.
Di sinilah posisi penting bahwa mudik adalah ritual pemerataan ekonomi yang sengaja atau tidak sengaja, telah didesain ulama Nusantara. Bukan berarti orang di desa menggantungkan pada kedatangan orang kota sebagai pemudik, tapi penting bagi kaum mudik untuk ikut menggerakkan sektor ekonomi kendati sekadar menraktir makan bakso atau ikan bakar di tepi pantai yang berdebur ombak dengan semilir sepoi-sepoi.
Pantai Bandengan, Pantai Mpu Rancak, Pantai Kartini.
Jepara, 7 Juli 2016, pukul 18:30 WIB

MINAL 'AIDIN WAL FAIZIN

Pertama, kami sekeluarga mngucapkan selamat hari raya idul fitri 1437 H. Untuk itulah kami berdoa semoga segala amal ibadah kita semua dapat diterima oleh Allah SWT (Taqobbalallahu minna wa minkum).
Kedua, Kami pun berdoa dg pnuh harap bahwa diterimanya amal ibadah kita, terutama dalam Ramadhan ini benar-benar menjadikan diri kita semua sebagai insan yang kembali kepada kesucian, serta mendapatkan kemenangan dalam predikat ketaqwaan (ja'alanallahu waiyyakum minal 'aidin wal faizin). Sebagaimana janji Allah, orang yg brpuasa Ramadhan dengan pnuh keikhlasan maka akan terhapus dosanya sebelum dan sesudahnya. Ujung dari pengampunan Allah adalah kembali pada kefitrian dan kemenangan sebagai bagian dari orang-orang yang bertaqwa.
Ketiga, Kami menyadari bahwa hak dan janji Allah tidak akan berarti, jika hak antara kami dan sanak saudara, rekan sejawat, sesepuh dan para pimpinan, guru, maupun hubungan apapun yang pernah terjalin dengan kami belum tuntas. Oleh karenanya, dengan kerendahan hati kami memohon keikhlasanny untuk memberikan maaf baik lahir maupun batin atas jalinan yang pernah terjadi di antara kita. Allah saja Maha Pemaaf, semoga maaf juga dapat diberikan kepada kami agar kita benar2 kembali pada fitri lahir batin dan kemenangan orang-orang yang bertaqwa. Sebaliknya, Kami dengan ikhlas telah memaafkan pada seluruhnya sehingga tidak ada beban dan tidak malu jika kelak dalam pertanggung jawaban di hadapan Allah.
Untuk itu secara urut kami ucapkan sekali lagi:
*تقبل الله منا ومنكم تقبل يا كريم*
*جعلنا الله واياكم من العائدين والفائزين*
*وكل عام وانتم بخير*
Mohon Maaf Lahir Batin
Jepara, 6 Juli 2016
* Muh. Khamdan (Widyaiswara Kemenkumham RI)

TAKBIR KELILING

Dalam perjalanan mudik sampai di Pekalongan dari tujuan utama ke Jepara, mendapatkan informasi persiapan takbir keliling para remaja masjid perumahan tempat tinggal. Kendati tidak ikut langsung takbir keliling karena harus "jihad" mudik silaturrahim ke kampung, rasa bangga dan bahagia sudah terasa.
Dulu di masa-masa di kampung, malam hari raya adalah waktu yang ramai untuk keliling kampung, berjalan beramai-ramai, bawa obor, takbir keliling alias takbir berjamaah.
Pak Kiyai dan Bapak, yang biasa ngurus zakat di masjid selalu berpesan, ramaikan hari raya, dan hidupkan malam hari raya. Tentu maksudnya adalah dengan takbir, dzikir, dan sholat sunah di malam hari. Inilah malam terkabulnya doa. Amanat bapak dan ibu memotivasi anak-anaknya untuk tidak lupa sholat tasbih, dan berdoa. Kunna nukmaru an nahruja yaumal ied hatta nukhrijal bikra min khidriha, hatta nukhrijal huyadh. Fayukabbirna bitakbirihim wa yad'una bi du'aihim. Inilah hadis riwayat Imam Bukhori yang tercantum dalam urutan 971. Diperintahkan para sahabat pada malam hari ied keluar rumah, hingga keluarlah para gadis dan wanita yang sudah haid untuk bertakbir beriringan, dan berdoa dalam doa yang sama.
Kearifan ulama Nusantara menjadikan tradisi malam hari raya dirayakan dengan takbir keliling. Obor-obor dibawa untuk menghidupkan malam. Alat-alat musik ditabuh untuk mengiringi lantunan takbir meramaikan malam.
Maka tak pantas sesungguhnya jika pemimpin daerah melarang takbir keliling dengan dalih ketertiban dan keamanan. Orang yang menyemarakkan takbir jamaah jelas berbeda dengan orang yang memandang takbir jamaah sebagai bid'ah. Sesungguhnya takbir keliling di malam ied memiliki sandaran dalil dan sanad yang sahih, dan memiliki hubungan akar tradisi yang kuat di Nusantara. Allahu Akbar, Wa Lillahilhamd.
Alun-Alun Batang, 5 Juli 2016, pukul 14:05 WIB

Renungan Bom Madinah

Tragedi Generasi Ibnu Muljam
Di kala mnjelang sahur di prbatasan Tegal-Pemalang dalam prjalanan mudik menuju Jepara, terkagetkan info bahwa terjadi bom di lingkungan Masjid Nabawi, Madinah. Tempat di mana Rasulullah, manusia terbaik dan termulia dimakamkan.
Selintas terbayang, kisah pembunuhan yg terjadi pada sahabat Ali bin Abi Thalib, juga terjadi pada Ramadhan tahun ke-40 hijriyah. Trio Attamimy, adalah pelaku utamanya.
Abdurrahman bin Muljam Almuradi Attamimi, Burak bin Abdullah Attamimi, dan Amr bin Bukair Attamimi. Ketigany merencanakn pmbunuhan trhadap tiga sahabat mulia, Ali, Muawiyah, Amr bin Ash. Skenario dlancarkan pasca damai perang shiffin, dimana trio Attamimi mnganggap ketiga sahabat dan pengikutny telah kafir karena menggunakan hukum damai tidak sesuai dengan hukum Allah. "Barangsiapa berhukum selain hukum Allah maka mereka adalah kafir (surat Al-Maidah)".
Inilah ayat favorit kaum takfiri, baik zaman awal Islam di masa Nabi sampai sekarang. Tercatat di masa Nabi ketika sedang membagikan harta rampasan perang, datang seorang laki-laki dengan kedua dahi menonjol, berjenggot lebat, berkepala gundul botak, sarung tergulung cingkrang, menyeru pada Nabi karena dianggap pembagian rampasan dari Yaman itu tidak adil.
"Berlaku adillah dan takutlah pada Allah wahai Rasulullah"
Maka Rasulullah menjawab: "Celakalah, bukankah aku orang yang paling adil dan paling takut pada Allah".
Geregetanlah sahabat Khalid bin Walid, sehingga minta ijin untuk memenggal kepala orang itu yang bernama Dzul-Khuwaishirah Attamimi. Tapi Nabi melarang, yang disertai sabda Nabi bahwa akan ada keturunan dari kelompok ini yang pandai membaca Al-Qur'an tapi tidak sampai ke tenggorokannya (tidak memahaminya), yang keluar dari Islam seperti anak panah yang melesat dari busurnya.
Teringat pada dialog Ibnu Abbas dengan kelompok Khawarij pada masa sekitar Perang Nahrawan antara pasukan Ali dengan pasukan khawarij. "Mengapa kalian tidak patuh pada Ali?"
Jawab kaum khawarij: "ada 3 alasan. Pertama, Ali, Muawiyah, Amr bin Ash telah kafir karena berhukum damai dengan hukum selain Qur'an. Kedua, Ali tidak menjadikan musuhnya dalam Perang Shiffin sebagai tawanan dan hartanya sebagai rampasan. Ketiga, Ali tidak menggunakan istilah Amirul Mukminin sehingga itu berarti Amirul Kafirin".
Dijawablah oleh Ibnu Abbas.
Pertama, dalam Al-Qur'an bukankah dijelaskan bahwa ketika suami istri bertikai maka untuk damai dapat dikomunikasikan antar keluarga, tentunya itu tergantung para pihak bukan di dalam Qur'an. Demikian damai dalam jual beli, damai dalam pembunuhan, dan lainnya.
Kedua, Semua istri nabi adalah ibu dari seluruh muslim, dan tidak halal bagi siapapun. Dan Aisyah adalah lawan Ali dalam perang Shiffin, maka tidak mungkin dihalalkan sebagai tawanan karena kehormatan istri Nabi adalah mutlak dijaga.
Ketiga, dalam perjanjian hudaibiyah, tidak segan-segan Rasulullah menulis bahwa perjanjian itu antara Muhammad bin Abdullah dengan Abu Sufyan. Maka tidak masalah ketika orang kafir Quraisy meminta menghapus Muhammad Rasulullah menjadi Muhammad bin Abdullah.
Kini, peristiwa sekitar 1.400 tahun yang lalu terulang. Pengkafiran dengan pemboman berlangsung dalam sepekan. Bandara Turki dibom pada akhir Juni, dengan korban tewas sekitar 45 orang dan cedera lebih dari 240-an orang. Menyusul kemudian di Dhaka Bangladesh, korban ratusan tewas dalam perayaan Ramadhan. Dan kini, Arab Saudi diguncang di Madinah, Jeddah, dan Qatif. Pelakunya sama ciri fisik, dan tentunya sama ideologis sesuai gambaran kisah yang dialami oleh Rasulullah dan Sahabat Ali karomallahu wajha..
Dalam kondisi tersebut, bahaya terbesar bagi warga Indonesia adalah teror kemacetan mudik yang tidak terurai. Bukan soal macetnya yang berbahaya, tapi kalau ada yang berfatwa mudik adalah bid'ah yang tidak diajarkan Nabi. Lebih baik iktikaf dan berbuka dengan korma, daripada mudik mengejar opor ayam. Mudik adalah jihad akbar. Menahan hawa nafsu, yang Allah sendiri membolehkan untuk tidak puasa.
Jalan Mudik Pemalang, 5 Juli 2016, pukul 08:18 WIB

Halal Bi Halal

Maaf Lahir Batin
Jika ditanyakn pada orang Arab, tentu mereka bingung sendiri dengan istilah ini, Halal Bi Halal. Bingung karena struktur bahasa yang digunakan memang tidak benar alias Slang.
Pada 1948, di kala NKRI sdg drongrong pemberontakan atas nama khilafah DI/TII dan PKI Madiun, Pak Karno memanggil KH. Wahab Chasbullah ke istana untuk memberi saran atas pertengkaran ideologis dan situasi politik yg tidak sehat. Kyai Wahab memberikn saran utk mngadakn silaturrahim, trlebih bertepatan dg Hari Raya Idul Fitri. Politik yg mmanas dan tidak sehat it krn saling menyalahkn, dan itu dosa. Dosa it haram. Supaya tidak punya dosa, maka harus dihalalkan. Dalam acara tersebut semua bertemu dan saling memaafkan, saling menghalalkan, saling mengikhlaskan. Oleh karenanya, acara silaturrahim nasional itu diganti dengan istilah "halal bi halal" dg saling bersalaman. Tidaklah dua muslim yg brtemu lalu berjabat tangan mlainkan pasti diampuni keduany sblm berpisah.
Lebaran Ketupat
Halal bi Halal yg kmudian dilakukan oleh masyarakat, seringkali diiringi adanya ketupat (kupat) sebagai akronim ngaKU lePAT (mengakui kesalahan) melalui Kelakuan Empat.
Pertama, Lebaran. Situasi di mana Ramadhan sdh lebar (selesai), dan disambut dg hari idul fitri yg hrus drayakn sampai Allah sndri mengharamkan utk puasa pd hari trsebut.
Kedua, Luberan. Bulan pasca Ramadhan adalah hari-hari meluberkan (melimpahkan) rizqi untuk brsedekah dan brbagi dg ssama, kerabat, fakir miskin, dll.
Ketiga, Leburan. Masa berakhirnya Ramadhan adalah masa kemenangan krn Allah sdh melebur (menghapus) dosa-dosa hambaNya. Oleh karenanya, bulan Syawal gantian saling menghapus dosa sesama manusia.
Keempat, Laburan. Situasi bersihnya diri setelah terampuni dosa kmudian dilanjutkan dengan melabur (mewarnai putih), yaitu laku menghias diri dengan sikap-sikap yang positif.
Posisi keempat laku demikian berimplikasi pd kebaikan dan kesucian lahir dan kesucian batin, fitri. Hal itu tersimbolkan dengan membelah ketupat yang isinya putih bersih bagai hati para muslim yang memenangkan Ramadhan. Pada hari ketujuh Syawal itulah di beberapa daerah merayakan Lebaran Ketupat untuk menandai kesucian lahir batin dg saling berkumpul, makan bareng, dan saling memaafkan. Inilah kearifan lokal ulama Nusantara, tidak berdebat mncari dalil tetapi mengemas substansi agama agar lebih nyata dan diamalkan secara mudah.
Pada kesempatan itu, tentu akan banyak yg mngajukan maaf lahir dan batin. Terlebih tidak dpt berkumpul bersama dlm halal bi halal, reunian, maupun momentum lebaran lain karena adanya larangan cuti lebaran. Oleh karena itulah, penulis mngajukan permohonan maaf dg sepenuh hati secara lahir dan batin dlm kesucian di idul fitri.. Salam hormat n maaf.

Jihad Dalam Dimensi Mudik

Mudik merupakan perjalanan antropologis seseorang yang dilakukan seiring dengan tibanya hari idul fitri. Tidak ada jawaban persis kapan mudik mulai terjadi, namun yang pasti hanya berlangsung di bumi Nusantara. Bukan di Arab Saudi, Turki, Malaysia, Pakistan, apalagi jazirah Eropa. Seolah sudah menjadi kewajiban bahwa mudik harus dilakukan kendati menguras seluruh tabungan selama setahun.
Mudik, kembali ke udik atau kembali ke kampung halaman. Inilah hakikat antropologis yang telah berkolaborasi dengan ritual agama berupa puasa Ramadhan dan lebaran idul fitri. Kesukarelaan yang tidak perlu dikomando telah menjadikan jutaan manusia urban berjuang untuk melakukan. Dengan suka cita telah menjadikan kampung sebagai tujuan kembali, dan dengan penuh harap telah menjadikan para pegawai antri mengajukan cuti tahunannya.
Dalam suasana demikian, patut untuk direnungi siapa yang memiliki grand design budaya mudik tersebut untuk pertama kali, bagaimana memahami nalar psikologis masyarakat yang rela mengorbankan jiwa dan raga sekaligus harta hanya untuk ritual antropologis semacam ini. Dan tentunya hanya dapat dirasakan oleh para pemudik itu sendiri.
Mudik jelas membutuhkan keseriusan dan persiapan. Dalam konteks Islam, kedua langkah itu merupakan dimensi jihad. Kesungguhan untuk mewujudkan nilai-nilai spiritual yang sudah berkolaborasi dengan budaya dan sisi antropologi.
Pertama, Jihad sosial. Seseorang harus kembali mengenal dan mmberdayakan msyarakat asalnya. Terlebih kini setiap desa sudah diberikan dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Sudah semestinya transfer pengelolaan dan ilmu dilakukan oleh kaum mudik. Inilah substansi silaturrahim yang dapat melancarkan rizqi melalui sumber-sumber produksi ekonomi yang digerakkan kaum mudik.
Kedua, Jihad individu. Seseorang harus kembali mendarma bhaktikn pengabdiannya pada orangtua, sanak family, dan handai taulan (birrul walidain). Tentu mudik bukan sekadar ke kampung atau liburan, tapi esensinya adalah mengenal kembali leluhur dan riwayat pengabdian komunitas yang telah membesarkan kaum mudik.
Ketiga, Jihad budaya. Puncak lebaran yang dilakukan masyarakat Indonesia umumnya terjadi dalam hitungan hari ketujuh, karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari puncak kepuasan berpuasa syawal. Pada sisi inilah sektor pariwisata dengan beragam kirab budaya berlangsung di berbagai daerah.
Keempat, Jihad spiritual. Seorang Muslim sangat disunahkn untuk puasa 6 hari setelah idul fitri yg setara dg puasa setahun. Dalam konteks demikian, perenungan kembali pada kesucian sesungguhnya sedang terbangun melalui rangkaian halal bi halal. Suatu seremoni yang diperkenalkan oleh KH. Wahab Chasbullah, dan tidak akan ditemukan di negara manapun, apalagi penggunaan tajuk bahasa yang sangat sulit difahami orang Arab sekalipun.
Kelima, jihad ekologis. Para pelaku mudik sesungguhnya ingin membuka memorinya kembali terhadap lingkungan para leluhur dan kondisi yang telah membesarkan. Jika sosok yang melahirkannya disebut ibu kandung, maka alam inilah ibu pertiwi. Ibu yang memberi kehidupan kedua, sehingga para ulama Nusantara mengembangkannya dalam konsep sakti Cinta Tanah Air sebagai bagian dari iman. Perjuangan mempertahankannya telah memakan korban nyawa yang sangat banyak, dan kini mulai digempur dengan dalih pembangunan dan industrialisasi.
Dalam dimensi jihad demikian, tidak heran jika nantinya tetap akan ada pegawai yang tidak mempedulikan edaran larangan cuti. Sesungguhnya ridho Tuhan tergantung ridho orang tua. Dan untuk menggapai keridhoan itulah banyak yang harus berjuang kembali ke kampung. Selamat mudik dalam situasi ketertekanan tanpa cuti. Di sinilah hakikat kesungguhan jihad itu sendiri.

Jumat, 01 Juli 2016

Makna Filosofi Halal Bi Halal

Maaf Lahir Batin
Jika ditanyakn pada orang Arab, tentu mereka bingung sendiri dengan istilah ini, Halal Bi Halal. Bingung karena struktur bahasa yang digunakan memang tidak benar alias Slang.
Pada 1948, di kala NKRI sdg drongrong pemberontakan atas nama khilafah DI/TII dan PKI Madiun, Pak Karno memanggil KH. Wahab Chasbullah ke istana untuk memberi saran atas pertengkaran ideologis dan situasi politik yg tidak sehat. Kyai Wahab memberikn saran utk mngadakn silaturrahim, trlebih bertepatan dg Hari Raya Idul Fitri. Politik yg mmanas dan tidak sehat it krn saling menyalahkn, dan itu dosa. Dosa it haram. Supaya tidak punya dosa, maka harus dihalalkan. Dalam acara tersebut semua bertemu dan saling memaafkan, saling menghalalkan, saling mengikhlaskan. Oleh karenany, acara silaturrahim nasional itu diganti dengan istilah "halal bi halal" dg saling bersalaman. Tidaklah dua muslim yg brtemu lalu berjabat tangan mlainkan pasti diampuni keduany sblm berpisah.
Lebaran Ketupat
Halal bi Halal yg kmudian dilakukan oleh masyarakat, seringkali diiringi adanya ketupat (kupat) sebagai akronim ngaKU lePAT (mengakui kesalahan) melalui Kelakuan Empat.
Pertama, Lebaran. Situasi di mana Ramadhan sdh lebar (selesai), dan disambut dg hari idul fitri yg hrus drayakn sampai Allah sndri mengharamkan utk puasa pd hari trsebut.
Kedua, Luberan. Bulan pasca Ramadhan adalah hari-hari meluberkan (melimpahkan) rizqi untuk brsedekah dan brbagi dg ssama, kerabat, fakir miskin, dll.
Ketiga, Leburan. Masa berakhirnya Ramadhan adalah masa kemenangan krn Allah sdh melebur (menghapus) dosa-dosa hambaNya. Oleh karenanya, bulan Syawal gantian saling menghapus dosa sesama manusia.
Keempat, Laburan. Situasi bersihnya diri setelah terampuni dosa kmudian dilanjutkan dengan melabur (mewarnai putih), yaitu laku menghias diri dengan sikap-sikap yang positif.
Posisi keempat laku demikian berimplikasi pd kebaikan dan kesucian lahir dan kesucian batin, fitri. Hal itu tersimbolkan dengan membelah ketupat yang isinya putih bersih bagai hati para muslim yang memenangkan Ramadhan. Pada hari ketujuh Syawal itulah di beberapa daerah merayakan Lebaran Ketupat untuk menandai kesucian lahir batin dg saling berkumpul, makan bareng, dan saling memaafkan. Inilah kearifan lokal ulama Nusantara, tidak berdebat mncari dalil tetapi mengemas substansi agama agar lebih nyata dan diamalkan secara mudah.
Pada kesempatan itu, tentu akan banyak yg mngajukan maaf lahir dan batin. Terlebih tidak dpt berkumpul bersama dlm halal bi halal, reunian, maupun momentum lebaran lain karena adanya larangan cuti lebaran. Oleh karena itulah, kami perlu mengajukan permohonan maaf dengan sepenuh hati secara lahir dan batin dlm kesucian di idul fitri.. Salam hormat n maaf,

Jihad Dalam dimensi Mudik

Mudik merupakan perjalanan antropologis seseorang yang dilakukan seiring dengan tibanya hari idul fitri. Tidak ada jawaban persis kapan mudik mulai terjadi, namun yang pasti hanya berlangsung di bumi Nusantara. Bukan di Arab Saudi, Turki, Malaysia, Pakistan, apalagi jazirah Eropa. Seolah sudah menjadi kewajiban bahwa mudik harus dilakukan kendati menguras seluruh tabungan selama setahun.
Mudik, kembali ke udik atau kembali ke kampung halaman. Inilah hakikat antropologis yang telah berkolaborasi dengan ritual agama berupa puasa Ramadhan dan lebaran idul fitri. Kesukarelaan yang tidak perlu dikomando telah menjadikan jutaan manusia urban berjuang untuk melakukan. Dengan suka cita telah menjadikan kampung sebagai tujuan kembali, dan dengan penuh harap telah menjadikan para pegawai antri mengajukan cuti tahunannya.
Dalam suasana demikian, patut untuk direnungi siapa yang memiliki grand design budaya mudik tersebut untuk pertama kali, bagaimana memahami nalar psikologis masyarakat yang rela mengorbankan jiwa dan raga sekaligus harta hanya untuk ritual antropologis semacam ini. Dan tentunya hanya dapat dirasakan oleh para pemudik itu sendiri.
Mudik jelas membutuhkan keseriusan dan persiapan. Dalam konteks Islam, kedua langkah itu merupakan dimensi jihad. Kesungguhan untuk mewujudkan nilai-nilai spiritual yang sudah berkolaborasi dengan budaya dan sisi antropologi.
Pertama, Jihad sosial. Seseorang harus kembali mengenal dan mmberdayakan msyarakat asalnya. Terlebih kini setiap desa sudah diberikan dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Sudah semestinya transfer pengelolaan dan ilmu dilakukan oleh kaum mudik. Inilah substansi silaturrahim yang dapat melancarkan rizqi melalui sumber-sumber produksi ekonomi yang digerakkan kaum mudik.
Kedua, Jihad individu. Seseorang harus kembali mendarma bhaktikn pengabdiannya pada orangtua, sanak family, dan handai taulan (birrul walidain). Tentu mudik bukan sekadar ke kampung atau liburan, tapi esensinya adalah mengenal kembali leluhur dan riwayat pengabdian komunitas yang telah membesarkan kaum mudik.
Ketiga, Jihad budaya. Puncak lebaran yang dilakukan masyarakat Indonesia umumnya terjadi dalam hitungan hari ketujuh, karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari puncak kepuasan berpuasa syawal. Pada sisi inilah sektor pariwisata dengan beragam kirab budaya berlangsung di berbagai daerah.
Keempat, Jihad spiritual. Seorang Muslim sangat disunahkn untuk puasa 6 hari setelah idul fitri yg setara dg puasa setahun. Dalam konteks demikian, perenungan kembali pada kesucian sesungguhnya sedang terbangun melalui rangkaian halal bi halal. Suatu seremoni yang diperkenalkan oleh KH. Wahab Chasbullah, dan tidak akan ditemukan di negara manapun, apalagi penggunaan tajuk bahasa yang sangat sulit difahami orang Arab sekalipun.
Kelima, jihad ekologis. Para pelaku mudik sesungguhnya ingin membuka memorinya kembali terhadap lingkungan para leluhur dan kondisi yang telah membesarkan.
Jika sosok yang melahirkannya disebut ibu kandung, maka alam inilah ibu pertiwi. Ibu yang memberi kehidupan kedua, sehingga para ulama Nusantara mengembangkannya dalam konsep sakti Cinta Tanah Air sebagai bagian dari iman. Perjuangan mempertahankannya telah memakan korban nyawa yang sangat banyak, dan kini mulai digempur dengan dalih pembangunan dan industrialisasi.
Dalam dimensi jihad demikian, tidak heran jika nantinya tetap akan ada pegawai yang tidak mempedulikan edaran larangan cuti. Sesungguhnya ridho Tuhan tergantung ridho orang tua. Dan untuk menggapai keridhoan itulah banyak yang harus berjuang kembali ke kampung.
Selamat mudik dalam situasi ketertekanan tanpa cuti. Di sinilah hakikat kesungguhan jihad itu sendiri.

Senin, 27 Juni 2016

Penutup: Riwayat Nabi Muhammad

Pengajian Ba'da subuh 20 Ramadhan 1437 H
خَاتِمَةٌ
يَجِبُ عَلى الشَّخْصِ أَنْ يَعْرِفَ نَسَبَهُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ جِهَةِ أَبِيْهِ وَ مِنْ جِهَّةِ أُمِّهِ فَأَمَّـا نَسَـبُهُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ جِهَةِ أَبِيْهِ فَهُوَ سَيِّدُنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ بِنِ هَاشِمِ بِنِ عَبْدِ مَنَافِ بْنِ قُصَى بِنِ كِلاَبِ بْنِ مُرَّةَ بْنِ كَعْبِ بْنِ لُؤَى بْنِ غَالِبِ بْنِ فِهْرِ بْنِ مِالِكِ بْنِ النَّضْرِ بْنِ كِنَانَةَ بْنِ خُزَيْمَةَ بْنِ مُدْرِكَةَ بْنِ اِلْيَاسَ بِنِ مُضْرِ بْنِ نِزَارِ بْنِ مُعَدِ بْنِ عَدْنَانَ وَلَيْسَ فِيْمَا بَعْدَهُ اِلى آدَمَ عَلَيْهِ الصَّلاِةُ وَالسَّلاَمُ طَرِيْقٌ صَحِيْحٌ فِيْمَا يُنْقَلُ. وَأَمَّـا نَسَـبُهُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ جِهَةِ اُمِّهِ فَهُوَ سَيِّدُنَا مُحَمَّدُ بْنُ آمِنَةَ بِنْتِ وَهْبِ بْنِ عَبْدِ مَنَافِ بْنِ زُهْرَةَ بْنِ كِلاَبٍِ فَتَجْتَمِعُ مَعَهُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى جَدِّهِ كِلاَبٌ وَمِمَّا يَجِبُ أَيْضًـا أَنْ يَعْلَمَ أَنَّ لَهُ حَوْضًـا. وَأَنَّهُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَشْفَعُ فِى فَصْلِ الْقَضَاءِ وَهَذِهِ الشَّفَاعَةُ مُخْتَصَةٌ بِهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمِمَّا يَجِبُ أَيْضًـا أَنْ يَعْرِفَ الْرُّسُلَ الْمَذْكُورَةَ فِى الْقُرْأنِ تَفْصِيْلاً وَأَمَّا غَيْرُهُمْ فَيَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَعْرِفَهُمْ اِجْمَالاً وَقَدْ نَظَّمَ بَعْضُهُمْ الأَنْبِيآء اَلَّتِى تَجِبُ مَعْرِفَتَهُمْ تَفْصِيْلاً, فَقَالَ :
حَتْمٌ عَلى كُلِّ ذِي التَّكْلِيْفِ مَعْرِفَةٌ *** بِأَنْبِيَآءَ عَلى التَّفْصِيْلِ قَدْ عُلِمُـوْا
فِى تِلْكَ حَجَتُنَا مِنْهُمْ ثَمَــانِيَةٌ *** مِنْ بَعْـدِ عَشْرٍ وَيَبْقى سَبْعَةٌ وَهُمْ
اِدْرِيْسٌ هُوْدٌ شُعَيْبٌ صَالِحٌ وَكَذَا *** ذُو الْكِفْلِ آدَمٌ بِالْمُخْتَارِ قَدْ خَتَمُوْا
وَمِمَّا يَجِبُ اِعْتِقَادُهُ أَيْضًـا أَنَّ قَرَنَهُ أَفْضَلُ الْقُرُونِ ثُمَّ الْقَرْنُ الَّذِي بَعْدَهُ ثُمَّ الْقَرْنُ الَّذِي بَعْدَهُ وَيَنْبَغِى لِلشَّخْصِ أَنْ يَعْرِفَ أَوْلاَدَهُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُمْ
عَلى الصَّحِيْحِ سَيِّدُنَا الْقَاسِمُ وَسَيِّدَتُنَا زَيْنَبُ وَسَيِّدَتُنَا رُقَيَّةُ وَسَيِّدَتُنَا فَاطِمَةُ وَسَيِّدَتُنَا اُمُّ كُلْثُومٍ وَسَيِّدُنَا عَبْدُ اللهِ وَهُوَ الْمُلَقَّبُ بِالطَّيِّبِ وَالطَّاهِرِ وَسَيِّدُنَا اِبْرَاهِيْمُ وَكُلُّهُمْ مِنْ سَيِّدَتِنَا خَدِيْجَةَ الْكُبْرى اِلاَّ اِبْرَاهِيْمَ فَمِنْ مَارِيَةَ الْقِبْطِيَّةِ. وَهَذَا آخِرُ مَا يَسَّرَهُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَكَرَمِهِ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلّى اللهُ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى الِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Penutup
Wajib terhadap seseorang lelaki atau perempuan untuk mengetahui nasab atau silsilah Nabi SAW dari pihak ayahnya dan dari pihak ibunya.
Adapun nasab Nabi SAW dari pihak ayahnya maka dia, baginada kita semua Muhammad adalah putra Abdullah, yang putranya Abdul Mutholib, yang putranya Hasyim, yang putranya Abdu Manaf, yang putranya Qushoy , yang putranya Kilab, yang putranya Murroh, yang putranya Ka’ab, yang putranya Lu-ay, yang putranya Ghalib, yang putranya Fihr, yang putranya Malik, yang putranya Nadlir, yang putranya Kinanah, yang putranya Hujaimah, yang putranya Mudrikah, yang putranya Ilyas, yang putranya Mudlor, yang putranya Nizar, yang putranya Mu’ad, yang putranya Adnan. Dan tidak ada nasab atau silsilah sesudah Adnan sampai Adam AS berdasarkan perjalanan shahih dalam penukilan.
Adapun nasab Nabi SAW dari pihak ibunya maka dia, baginada kita semua Muhammad adalah putra Aminah, yang putrinya Wahab, yang putranya Abdu Manaf, yang putranya Zuhroh, yang putranya Kilab. Maka berkumpulah Aminah beserta Nabi SAW pada eyangnya Kilab. Dan dari sebagian perkara yang wajib untuk diketahui yaitu sesungguhnya Nabi memiliki Haudl/ danau. Dan sesungguhnya nabi SAW akan memberi syafaat ketika dalam fashl Al-Qodlo (penghakiman yang akan memisah manusia). Dan Syafaat ini dikhususkan kepada Nabi SAW.
Dan juga dari sebagian perkara yang wajib yaitu harus mengetahui para Rasul yang disebutkan dalam Al-Qur’an secara rinci/spesifik. Adapun selain para Rasul tersebut, maka wajib untuk seseorang mengetahuinya secara global/keseluruhan. Dan sungguh telah menadhomkan sebagian ulama untuk nabi-nabi yang wajib mengetahuinya secara rinci. Maka mereka berkata:
حَتْمٌ عَلَى كُلِّ ذِي التَّكْلِيفِ مَعْرِفَةُ # بِأَنْبِيَاءٍ عَلَى التَّفْصِيلِ قَدْ عُلِمُوا
فِي تِلْكَ حُجَّتُنَا مِنْهُمْ ثَمَانِيَةٌ # مِنْ بَعْدِ عَشْرٍ وَيَبْقَى سَبْعَةٌ وَهُمُوا
إدْرِيسُ هُودٌ شُعَيْبٌ صَالِحٌ وَكَذَا ذُو الْكِفْلِ آدَم بِالْمُخْتَارِ قَدْ خُتِمُوا
“Mesti kepada setiap mukallaf mengenal Nabi-Nabi secara rinci yang telah diketahui dalam hujjah kita. Sebagian mereka ada 18 dan sisanya ada 7 yaitu Idris, Hud, Syuaib, Sholih, begitu juga zulkifli, adam. Yang diakhiri oleh Al-Mukhtar Nabi Muhammad”
Dan juga dari sebagian perkara yang wajib diyakini yaitu bahwa sesungguhnya kurun/masa Rasulullah adalah masa yang paling unggul. Kemudian kurun sesudahnya, kemudian kurun sesudahnya lagi.
Dan seyogyanya bagi seseorang untuk mengenal anak-anak Nabi SAW. dan mereka berdasarkan riwayat yang shahih yaitu Syaid Al-Qasim, Syaidah zainab, Syaidah Ruqayah, Syaidah Fatimah, Syaidah Ummi kulsum, Syaid Abdullah yang dijuluki At-Thoyyib dan At-Thohir, Syaid Ibrahim. Dan mereka semua dilahirkan dari Syaidah Khodijah Al-Kubra Al-Ibrahim. Dan yang dilahirkan dari Mariah yaitu Al-Qibthiyah.
Inilah akhir dari sesuatu yang telah Allah mudahkan karena keutamaan-Nya dan kemuliaan-Nya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam semoga terlimpah pada Baginda kita Muhammad, dan kepada keluarganya, dan para Sahabatnya.
Pembahasan:
1. Apakah Nabi Muhammad Abtar (terputus keturunan) karena keturunan yang ada hanya dari Fatimah, yaitu Hasan dan Husein
2. Masih adakah keturunan dari Hasan dan Husein yang masih hidup ketika terjadi pembantaian oleh Yazid bin Mu'awiyah?
3. Benarkah keturunan Nabi yang ada di Indonesia memiliki garus keturunan Nabi yang sebenarnya?
TMR Kalisuren, 25 Juni 2016 (20 Ramadhan 1437)
Kitab Tijan Durori, fasal Penutup Silsilah Nabi Muhammad

Sifat Wajib dan Jaiz Nabi - Rasul

Pengajian Ba'da Subuh 19 Ramadhan 1437 H
وَيَجِبُ فِى حَقِّ الرُّسُلِ عَلَيْهِمْ الصَّلاَةُ وَالسَّلامُ الصِّدْقُ وَضِدُّهُ الْكِذْبُ وَالدَّلِيْلُ عَلى ذلِكَ أَنَّـهُمْ لَوْ كَذَبُوا لَكَانَ خَبَرُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالى كَاذِبًـاوَهُوَ مُحَالٌ
وَيَجِبُ فِى حَقِّهِمْ عَلَيْهِمْ الصَّلاَةُ وَالسَّلامُ الأَمَانَـةُ وَضِدُّهَـا الْخِيَانَةُ وَالدَّلِيْلُ عَلى ذلِكَ أَنَّهُمْ لَوْ خَانُوا بِفِعْلٍ مَحَرَّمٍ أَوْ مَكْرُوهٍ لَكُـنَّا مَأْمُرِيْنَ بِمِثْلِ ذلِكَ وَلاَ يَصِحُ أَنْ نُؤْمَرَ بِمُحَرَّمٍ أَوْ مَكْرُوْهٍ.
وَيَجِبُ فِى حَقِّهِمْ عَلَيْهِمْ الصَّلاَةُ وَالسَّلامُ تَبْلِيْغُ مَا أُمِرُوْا بِتَبْلِـيْغِهِ لِلْخَلْقِ وَضِدُّهُ كِتْمَانُ ذلِكَ وَالدَّلِيْلُ عَلى ذلِكَ أَنَّهُمْ لَوْ كَتَمُوْا شَيْأً أُمِرُوْا بِتَبْلِـيْغِهِ لَكُـنَّا مَأْمُرِيْنَ بِكِتْمَانِ الْعِلْمِ وَلاَ يَصِحُ أَنْ نُؤْمَرَ بِهِ لأَنَّ كَاتِمَ الْعِلْمِ مَلْعُوْنٌ.
وَيَجِبُ فِى حَقِّهِمْ عَلَيْهِمْ الصَّلاَةُ وَالسَّلامُ الْفَطَانَـةُ وَضِدُّهَا الْبَلاَدَةُ وَالدَّلِيْلُ عَلى ذلِكَ أَنَّهُ لَو انْتَفَتْ عَنْهُمْ الْفَطَانَةُ لَمَا قَدَرُوْا أَنْ يُقِِيْمُوْا حُجَّـةً عَلى الخَصْمِ وَهُوَ مُحَالٌ لأَنَّ الْقُرْأنَ دَلَّ فِى مَوَاضِعَ كَثِيْرَةٍ عَلَى اِقَامَتِهِمْ الْحُجَّةَ عَلى الْخَصْمِ
وَالْجَائِزُ فِى حَقِّهِمْ عَلَيْهِمْ الصَّلاَةُ وَالسَّلامُ الأَعْرَاضُ الْبَشَرِيَّةُ الَّتِى لاَ نُؤْدِى اِلى نَقْصٍ فِى مَرَاتِبِهِمْ الْعَلِيَةِ كَالْمَرَضِ وَنَحْوِهِ وَالدَّلِيْلُ عَلى ذلِكَ مُشَاهَدَتُهَـا بِهِمْ عَلَيْهِمْ الصَّلاَةُ وَالسَّلامُ
Dan wajib dalam haq para Rasul sifat As-Shiddiq (الصديق) yang berarti jujur. Dan lawan dari sifat jujur adalah Al-kidzb (الكذب) berupa bohong. Dalil atas sifat ini adalah jikalau para Rasul berbohong maka adanya Allah atau berita tentang Allah itu bohong. Dan itu jelas mustahil.
Dan wajib dalam haq para Rasul sifat Al-Amanah (الأمانة) yang berarti dapat dipercaya. Dan lawan dari sifat Al-khiyanat (الخيانة) berupa berhianat. Dalil atas sifat ini yaitu jikalau para Rasul berhianat dengan berbuat yang diharamkan atau dimakruhkan, maka kita semua itu diperintah dengan seumpama itu. Dan tidak benar bahwa kita telah diperintahkan terhadap perbuatan yang diharamkan atau dimakruhkan.
Dan wajib dalam haq para Rasul sifat Tablig (تبليغ) yaitu menyampaikan perkara yang telah diperintahkan terhadap mereka untuk menyampaikannya kepada makhluk. Dan lawannya yaitu sifat kitman (كتمان) berarti menutup-nutupi. Dalil atas sifat ini yaitu sesungguhnya jikalau para Rasul menutup-nutupi suatu perkara yang telah diperintahkan untuk disampaikan, mestinya kita juga disuruh untuk menyembunyikan. Dan itu tidaklah benar karena sesungguhnya orang-orang yang menutup-nutupi pengetahuan itu dilaknat.
Dan wajib dalam haq para Rasul sifat Al-fathonah (الفطانة) yang berarti cerdas. Dan lawannya yaitu sifat Al-biladah (البلادة) yang artinya bodoh. Dan dalil atas ini yaitu sesungguhnya jikalau para Rasul tidak memiliki kecerdasan maka mereka tidak berkuasa membuat hujjah terhadap para lawan atau musuh. Dan itu mustahil. Karena Al-Qur’an menunjukan dalam banyak tempat atas menegakannya para Rasul terhadap hujjah kepada lawan/musuh.
Dan jaiz atau boleh dalam haq para Rasul yaitu sifat Al-a’rod Al-Basyariyah (الأعراض البشرية) yaitu sama kelihatan secara manusiawi yang tidak menimbulkan kekurangan pada martabat para Rasul seperti sakit dan lain-lainnya. Dalil atas ini yaitu terbuktinya sifat penampakan manusiawi pada para Rasul Alaihi sholatu wassalam.
Penjelasan:
1. Kisah Nabi Muhammad sebagai orang yang sangat jujur, sehingga disebut "Al-Amin" di masa sebelum mendapatkan kewahyuan
2. Kisah Nabi Sam'un Al-Ghazi yang menjadi asbabun nuzul turunnya malam Lailatul Qadar (Surat A-Qadr), setimpal dengan malam 1.000 bulan 83 tahun). Peristiwa ini seiring amal yang tidak putus-putus dilakukan oleh Nabi Sam'un Al-Ghazi.
3. Kisah kesedihan Nabi Muhammad ketika ditinggal meninggal istrinya, Khadijah, dan paman yang selama hidup merawat Nabi bernama Abu Thalib. Kesedihan demikian menjadi bagian dari sifat manusiawinya Nabi, sehingga dihibur oleh allah dengan peristiwa isra' mi'raj pada tahun kesepuluh kenabian.
4. Kisah pertemuan Nabi Muhammad dan Nabi Ibrahim dalam peristiwa isra' mi'raj dimana Nabi Ibrahim menyampaikan salam untuk Umat Nabi Muhammad dan berpesan untuk memperbanyak tanaman di surga, dengan mengucapkan "Subhanallah Alhamdulillah La ilaha illallah Allahu Akbar". Oleh karena itulah umat muslim senantiasa mengucapkan salam shalawat kepada Nabi Ibrahim alaihis salam.
TMR Kalisuren, 24 Juni 2016 (19 Ramadhan), Pukul 05:10 – 06:00 WIB
Kitab Tijan Durori fasal Sifat Wajib dan Jaiz Para Rasul

Sifat Jaiz Allah

Pengajian Ba'da Subuh 18 Ramadhan 1437 H
وَالْجَـائِزُ فِى حَقِّهِ تَعَالى فِعْلُ كُلِّ مُمْكِنٍ أَوْتَرْكُهُ وَالدَّلِيْلُ عَلى ذلِكَ أَنَّهُ لَوْ وَجَبَ عَلَيْهَ سُبْحَانَ اللهُ وَتَعَالى فِعْلُ شَيْءٍ أَوْ تَرْكُهُ لَصَارَ الْجَائِزُ وَاجِبًـا أَوْ مُسْتَحِيْلاً وَهُوَ مُحِالٌ
Dan ja’iz/ boleh (الجائز) dalam haq Allah Ta’ala melakukan setiap yang mungkin atau membiarkannya. Dalil atas ini yaitu sesungguhnya jikalau ada tuntutan mewajibkan atas Allah untuk melakukan sesuatu atau memaksa untuk tidak melakukan atau membiarkannya, maka itu mustahil.
Penjelasan:
Dalam Kajian Hakikat Tauhid dan Aqidah ini kita memahami bahwa sifat Jaiz pada Allah SWT terbagi atas empat kelompok atau empat bagian dengan namnya masing-masing yaitu:
Pertama, Mungkin pada masa lalu (Wajadda wa’angqada). Mungkin pada masa lalu ini adalah seperti mungkin pada nenek moyang atau leluhur kita termasuk di dalamnya asal usul dan segala hal yang berhubungan dengannya. Dalam mungkin Wajadda wa’angqada ini pemahaman adalah bahwa sifat Qudrat dan Iradat Allah SWT memberi bekas pada setiap ciptaan-Nya.Taksyariyah namanya
Kedua, Mungkin pada saat ini (Maujudad). Mungkin pada saat ini adalah seperti bumi dan langit dan segala isinya termasuk di dalamnya. Mungkin saja yang dikatakan alien itu ada dan mungkin saja tidak ada dan lain-lain. Dalam mungkin Maujudad ini pemahaman adalah bahwa sifat Qudrat dan Iradat Allah SWT berserta dengan dengan ciptaan-Nya dalam arti meliputi. Ma’iyah namanya.
Ketiga, Mungkin pada masa datang (Sayujad). Mungkin pada masa yang akan datang seperti adanya anak-anak cucu serta keturunan manusia. Dalam mungkin Sayujad ini pemahaman pada segala sesuatu yang akan datang itu merupakan penetapan dan hukum atau sebab dari Qudrat dan Iradat Allah SWT. Khukmiyah namanya.
Keempat, Mungkin dalam Ilmu Allah SWT (‘Alimullahu annahu lam yujad). Mungkin dalam ilmu Allah berarti tidak ada yang tidak mungkin bagi Allah. Jika Allah berkehendak dengan sebab atau tanpa sebab sesuai hukum syariat atau diterima akal atau tidak dapat diterima akal, sebagaimana Allah menciptakan manusia berkepala tujuh, atau menciptakan ular berkaki sembilan, atau memasukkan orang kafir ke dalam surga. Semua mungkin saja terjadi karena Allah adalah Zat Yang Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. Dalam mungkin ‘Alimullahu annahu lam yujad ini pada pemahaman bahwa Qudrat dan Iradat Allah sebagai penguasa atas kekuatan dan yang menguatkan ciptaannya. Qawiyah namanya.
Sifat jaiz ini bukan hanya menegaskan tentang kekuasaan, namun mengajarkan bahwa Allah SWT bukanlah dzat yang bisa diperintah apalagi dipaksa oleh siapapun. Allah bukanlah sembahan yang dapat dipaksa atau diperintah-perintah.
Sifat ja’iz juga menegaskan bahwa Allah adalah Dzat yang merdeka. Karena itu, Allah berhak dan memiliki kuasa penuh untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sifat jaiz Allah menegaskan bahwa Dia tidak terbantahkan, namun pula tidak sewenang-wenang. Alam berjalan sesuai dengan hukum-Nya meskipun Allah pun berkuasa untuk mengubahnya, atau tentu saja tidak mengubahnya.
TMR Kalisuren, 23 Juni 2016, Pukul 05:10 – 05:50 WIB
Kitab Tijan Durori fasal Sifat Jaiz Allah

Muridan, 'Aliman, Hayyan, Sami'an, Bashiron, Mutakaliman

Pengajian Ba'da Subuh 17 Ramadhan 1437 H
وَيَجِبُ فِى حَقِهِ تَعَالى كَوْنُـهُ مُرِيْدًا وَضِدُّهُ كَوْنُهُ كَارِهًـا وَالدَّلِيْلُ عَلى ذلِكَ دَلِيْلُ الإِرَادَةِ. وَيَجِبُ فِى حَقِهِ تَعَالى كَوْنُـهُ عَالِمًـا وَضِدُّهُ كَوْنُهُ جَاهِلاً وَالدَّلِيْلُ عَلى ذلِكَ دَلِيْلُ الْعِلْـمِ. وَيَجِبُ فِى حَقِهِ تَعَالى كَوْنُـهُ حَيًّـا وَضِدُّهُ كَوْنُهُ مَيتًـا وَالدَّلِيْلُ عَلى ذلِكَ دَلِيْلُ الْحَيَـاةِ. وَيَجِبُ فِى حَقِهِ تَعَالى كَوْنُـهُ سَمِيْعًـا بَصِيْرًا وَضِدُّهُمَا كَوْنُهُ أََصَمُّ وَكَوْنُهُ أَعْمى وَالدَّلِيْلُ عَلى ذلِكَ دَلِيْلُ السَّمْعِ وَ دَلِيْلُ الْبَصَرِ. وَيَجِبُ فِى حَقِهِ تَعَالى كَوْنُـهُ مُتَكَلِّمًـا وَضِدُّهُ كَوْنُهُ أَبْكَمَ وَالدَّلِيْلُ عَلى ذلِكَ دَلِيْلُ الْكَلاَمِ
Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat kaunuhu muridan (كونه مريدا) berarti adanya Allah yang berkehendak. Lawannya yaitu sifat kaunuhu karihan (كونه كارها) yaitu Allah yang terpaksa. Dalil atas adanya Allah yang berkehendak yaitu dalil sifat Al-iradat.
Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat kaunuhu aliman (كونه عالما) berarti adanya Allah yang mengetahui. Lawannya yaitu sifat kaunuhu jahilan (كونه جاهلا) yaitu Allah yang bodoh. Dalil atas adanya Allah yang mengetahui yaitu dalil sifat Al-‘ilmu.
Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat kaunuhu hayyan (كونه حيا) berarti adanya Allah yang hidup. Lawannya yaitu sifat kaunuhu mayyitan (كونه ميتا) yaitu Allah yang mati. Dalil atas adanya Allah Ta’ala yang hidup yaitu dalil sifat Al-hayyat.
Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat kaunuhu samii’an (كونه سميعا) berarti adanya Allah yang mendengar dan bashiiran (كونه بصيرا) yaitu Allah yang melihat. Lawannya yaitu sifat kaunuhu ashoma (كونه أصم) adanya Allah yang tuli dan kaunuhu a’ma (كونه اعمى) adanya Allah yang buta. Dan dalil atas adanya Allah yang mendengar dan melihat yaitu dalil sifat As-sama’ dan dalil sifat Al-Bashor.
Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala, sifat kaunuhu mutakalliman (كونه متكلما) berarti adanya Allah yang berfirman. Lawannya yaitu sifat kaunuhu abkama (كونه ابكم) adanya Allah yang bisu. Dan dalil atas adanya Allah yang berrfirman yaitu dalil sifat Al-kalam.
Penjelasan:
Penguatan penjelasan dalam sifat Iradat, Ilmu, Hayat, Sama’, Bashar, dan Kalam. Sesungguhnya sifat “maknawiyah” ini memiliki fungsi perwujudan dari sifat “ma’any” yang terdiri dari qudrat, iradat, ilmu, hayat, sama’, bashar, dan kalam.
Keyakinan terhadap sifat-sifat Allah dalam perjalanan spiritual kaum sufi dan tasawuf, ditempuh dengan 3 langkah tingkatan:
Pertama, takholli. Merupakan upaya untuk mengosongkan diri dari tindakan dan perilaku yang buruk dan kemaksiatan. Langkah ini menjadi pondasi dasar bagi seseorang untuk tidak melakukan kemaksiatan, dosa, dan kesalahan dengan Allah maupun dalam hak antar manusia, semisal menjauhkan diri dari sombong, iri, dengki, hasud, ‘ujub, sum’ah, riya,. Dan lain-lainnya. Termasuk menghilangkan diri dari perbuatan yang sia-sia maupun sesuatu yang makruh
Kedua, tahalli. Merupakan upaya untuk menghiasi diri dengan tindakan-tindakan yang baik, sesuai dengan kewajiban Allah, kesunahan, maupun kemanfaatan bagi orang lain. Pada posisi ini maka seseorang akan selalu menghiasi kegiatan sehari-harinya dengan tindakan yang positif dan tidak akan menyia-nyiakan.
Ketiga, tajalli. Merupakan proses sudah terbukanya hijab Allah pada seseorang karena sudah pada maqam ma’rifat pada Allah. Diri yang bersih, diri yang senantiasi menghiasi kehidupan dengan beribadah, dan pada akhirnya mencapai posisi kedekatan dengan Allah. Di sinilah hakikat posisi ihsan seseorang yang merasa bahwa Allah dirasakan sangat dekat, selalu mengawasi, dan selalu menyertai dalam gerak dan langkah.
TMR Kalisuren, 22 Juni 2016, Pukul 05:10 – 05:50 WIB
Kitab Tijan Durori, Fasal Sifat Kaunuhu Muridan, ‘Aliman, Hayyan, Sami’an, Bashiron

Qadiran

Pengajian Ba'da Subuh 16 Ramadhan 1437 H
وَيَجِبُ فِى حَقِهِ تَعَالى كَوْنُـهُ قَادِرًا وَضِدُّهُ كَوْنُـهُ عَاجِزًا وَالدَّلِيْلُ عَلى ذلِكَ دَلِيْلُ الْقُدْرَةِ
Dan wajib dalam haq Allah Ta’ala sifat kaunuhu Qadiran (كونه قادرا) yang berarti adanya Allah berkuasa. Lawannya adalah sifat kaunuhu ‘Ajizan (كونه عاجزا) yang berarti Allah lemah. Dan dalil atas sifat Qadiran yaitu dalil sifat Qudrat.
Penjelasan:
Sifat Qadiran sesungguhnya sebagai perwujudan dari kekuasaan Allah, baik akan terwujud atau tidak terwujud. Allah berkuasa atas semua makhluk-Nya, baik untuk menciptakan dan menghancurkan. Kekuasaan Allah swt. tidak terbatas. Kekuasaan Allah tidak sama dengan kekuasaan makhluk-Nya, misalnya manusia. Jika manusia menjadi raja maka kekuasaannya hanya sebatas wilayahnya, sedangkan Allah berkuasa atas semuanya.
Hal demikian sebagaimana firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 26-27:
قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكِ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَآءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَآءُ وَتُعِزُّ مَن تَشَآءُ وَتُذِلُّ مَن تَشَآءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرُُ تُولِجُ الَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَتُولِجُ النَّهَارَ فِي الَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَن تَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Katakanlah, ‘Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki, Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala se-suatu. Engkau masukkan malam ke dalam siang, dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rizki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab (batas).” (Ali Imran: 26-27).
Nabi berjuang bukan untuk mencapai kekuasaan atau mencapai jabatan tertinggi sebagai kepala negara, tetapi untuk kebesaran agama dan tegaknya syiar Allah. Secara alamiah maka terbentuklah komunitas masyarakat kota yang dinamai Madinah. Model masyarakat madani berkembang pesat sehingga Kaisar Persia merasa terancam atas eksistensi komunitas muslim tersebut, dan kemudian memerintahkan untuk menangkap Nabi Muhammad yang dianggap telah mengacaukan kemapanan masyarakat Arab.
Oleh karena itulah para sahabat meminta kepada Rasulullah untuk menaklukkan Kekaisaran Persia dan Romawi. Pada masa itu, Romawi dan Persia merupakan dinasti yang sangat luar biasa kuat dan maju dalam berbagai bidang. Dalam Tafsir Al-Maraghy disebutkan bahwa orang-orang Yahudi dan Munafik menertawakan keinginan umat Muslim yang ingin mengalahkan dua kekuatan digdaya di masa itu, Persia dan Romawi. Peristiwa inilah yang menjadikan turunnya Surat Ali Imran ayat 26-27, bahwa tidak ada yang tidak mungkin terwujud ketika Allah sudah menghendaki.
Faidah:
Rasulullah pernah menyapa sahabat Muadz bin Jabal sesudah selesai sholat Dzuhur berjamaah.
“Aku tidak melihat kamu di masjid semalam?”
Lalu sahabat Muadz menjawab, “Maafkan aku Rasulullah, aku semalam tidak berjamaah. Ketika aku dalam perjalanan ke masjid aku bertemu dengan seorang Yahudi dan aku dikurung dirumahnya sehingga tidak bisa keluar”.
“Kenapa?”, tanya Rasulullah.
“Karena aku berhutang banyak kepada mereka, sehingga aku merayu dan berjanji akan segera melunasi kalau sudah ada uang”, jawab sahabat Muadz bin Jabal.
Kemudian Rasulullah tersenyum dan menepuk bahu sahabat Muadz. “Aku akan mengajarkan kamu 2 ayat ini. Jika kamu mau mengamalkannya, maka Allah akan meluaskan rizqimu agar kamu dapat melunasi hutang walaupun sebesar gunung”.
“Mau ya Rasulallah”, jawab Muadz
Maka Rasulullah mengajarkan kedua potongan ayat Al-Qur’an, yaitu Surat Ali Imran ayat 26-27 kepada sahabat Muadz bin Jabal.
TMR Kalisuren, 21 Juni 2016, Pukul 05:10 – 05:50 WIB
Kitab Tijan Durori, Fasal Sifat Kaunuhu Qadiran

Kalam

Pengajian Ba'da Subuh 15 Ramadhan 1437 H
وَيَجِبُ فِى حَقِهِ تَعَالى الْكَلاَمُ وَهُوَ صِفَةٌ قَدِيْمَةٌ قَائِمَةٌ بِذَاتِهِ تَعَالى وَلَيْسَتْ بِحَرْفٍ وَلاَ صَوْتٍ وَضِدُّهَـا الْبُكْمُ وَهُوَ الْخَرْسُ وَالدَّلِيْلُ عَلى ذلِكَ قَوْلُهُ وَكَلَّمَ اللهُ مَوسى تَكْلِيْمًـا
Dan wajib bagi Allah bersifat kalam yang berarti bicara, yaitu sifat terdahulu yang menguatkan Dzat Allah tanpa huruf dan tidak adanya suara. Lawannya adalah Allah itu bisu, yang berarti diam. Dan dalil atas sifat tersebut adalah firman Allah وَكَلَّمَ اللهُ مَوسى تَكْلِيْمًـا “Dan Allah berbicara dengan Musa dengan sebenar-benarnya pembicaraan”
Penjelasan:
Dalam pemahaman Kalam Allah, ulama Ahlussunnah membedakan atas 2 (dua) kategori kalam, yaitu:
Pertama, Kalam Dalil yang berupa lafazh-lafazh yang diturunkan (al-Lafzh al-Munazzal), yang ditulis dengan tinta di antara lebaran-lembaran kertas (al-Maktub Bainal Mushaf), yang dibaca dengan lisan, dihafalkan di dalam hati, berupa bahasa Arab, tersusun dari huruf-huruf, serta berupa suara saat dibaca. Pada posisi inilah maka Kitab Al-Qur’an yang sudah tercetak yang biasa dipegang orang disebut sebagai makhluk. Al-Qur’an dalam bentuk ini sebagai kalam Allah yang diungkapkan (‘Ibarah), sebagaimana kalau menulis lafaz Allah maka bukan berarti tulisan Allah itu yang disembah.
Kedua, Kalam Madlul yang menjelaskan bahwa kalam Allah kedua (al-Kalam adz-Dzati) tidak menyerupai kalam makhluk-Nya. Artinya, tidak berupa huruf maupun suara tertentu, dan bukan dengan bahasa tertentu. Pada posisi inilah Al-Qur’an jelas bukan makhluk. Oleh karena itulah maka ulama Ahlussunnah wal Jamaah tidak memperbolehkan secara mutlak "Al-Qur'an Makhluk", sebab pengertian Qur'an ada dua, yaitu pengertian al-Lafzh al-Munazzal dan dalam pengertian al-Kalam adz-Dzati. Memahami dua pengertian tersebut, maka kalam Allah harus dibedakan antara al-Lafzh al-Munazzal dan al-Kalam adz-Dzati. Sebab, jika tidak dibedakan antara dua kategori tersebut maka sama halnya setiap yang mendengar bacaan Al-Qur’an disamakan dengan Nabi Musa yang mendengar Kalam Allah secara langsung sehingga disebut “Kalimullah”. Jika setiap manusia sama dengan Nabi Musa, maka tentu mustahil karena menjadikan kemuliaan dan keistimewaan Nabi Musa hilang.
Di antara dalil yang menguatkan bahwa al-Kalam adz-Dzati bukan berupa huruf-huruf, bukan suara, dan bukan bahasa adalah firman Allah: "... dan Dia Allah yang menghisab paling cepat". (QS. al-An'am: 62). Pada hari kiamat kelak, Allah akan menghisab seluruh hamba-Nya dari bangsa manusia dan jin. Allah akan memperdengarkan Kalam-Nya kepada setiap orang dari mereka. Dan mereka akan memahami dari kalam Allah tersebut pertanyaan-pertanyaan tentang segala apa yang telah mereka kerjakan, segala apa yang mereka katakan, dan segala apa yang mereka yakini ketika mereka hidup di dunia. Rasulullah bersabda: "Setiap orang akan Allah perdengarkan Kalam-Nya kepadanya (menghisabnya) pada hari kiamat, tidak ada penterjemah antara dia dengan Allah". (HR. Al-Bukhari)
Makna Firman Allah: "Kun Fayakun" (QS. Yasin: 82)
Dalam al-Qur'an Allah berfirman: "Inama Amruhu Idza Arada Sya'ian An Yaqula Lahu Kun Fayakun" (QS. Yasin: 82). Makna ayat ini bukan berarti bahwa setiap Allah berkehendak menciptakan sesuatu, maka dia berkata: "Kun", dengan huruf "Kaf" dan "Nun" yang artinya "Jadilah...!". Karena seandainya setiap berkehendak menciptakan sesuatu Allah harus berkata "Kun", maka dalam setiap saat perbuatan-Nya tidak ada yang lain kecuali hanya berkata-kata: "kun, kun, kun...". Hal ini tentu mustahil atas Allah. Karena sesungguhnya dalam waktu yang sesaat saja bagi kita, Allah maha Kuasa untuk menciptakan segala sesuatu yang tidak terhitung jumlanya.
Deburan ombak di lautan, rontoknya dedaunan, tetesan air hujan, tumbuhnya tunas-tunas, kelahiran bayi manusia, kelahiran anak hewan dari induknya, letusan gunung, sakitnya manusia dan kematiannya, serta berbagai peristiwa lainnya, semua itu adalah hal-hal yang telah dikehendaki Allah dan merupakan ciptaan-Nya. Semua perkara tersebut bagi kita terjadi dalam hitungan yang sangat singkat, bisa terjadi secara beruntun bahkan bersamaan. Kalau setiap menciptakan Allah menyatakan “Kun, Kun, dan Kun” tentu akan mengalami kecapekan karena banyaknya ciptakan yang dilakukan. Dan itu tentu kemustahilan.
Adapun sifat perbuatan Allah sendiri (Shifat al-Fi'il) tidak terikat oleh waktu. Perbuatan Allah tidak terikat oleh waktu, dan tidak dengan mempergunakan alat-alat. Benar, segala kejadian yang terjadi pada alam ini semuanya baru, semuanya diciptakan oleh Allah, namun sifat perbuatan Allah atau sifat menciptakan Allah tidak boleh dikatakan baru.
Kemudian dari pada itu, kata "Kun" adalah bahasa Arab yang merupakan ciptaan Allah (al-Makhluk). Sedangkan Allah adalah Pencipta (Khaliq) bagi segala bahasa. Maka bagaimana mungkin Allah sebagai al-Khaliq membutuhkan kepada ciptaan-Nya sendiri (al-Makhluq)?! Seandainya Kalam Allah merupakan bahasa, tersusun dari huruf-huruf, dan merupakan suara, maka berarti sebelum Allah menciptakan bahasa, maka Allah diam, dan tidak memiliki kalam.
Dengan demikian makna yang benar dari ayat dalam QS. Yasin: 82 di atas adalah sebagai ungkapan bahwa Allah maha Kuasa untuk menciptakan segala sesuatu tanpa lelah, tanpa kesulitan, dan tanpa ada siapapun yang dapat menghalangi-Nya. Dengan kata lain, bahwa bagi Allah sangat mudah untuk menciptakan segala sesuatu yang Ia kehendaki, sesuatu tersebut dengan cepat akan terjadi, tanpa ada penundaan sedikitpun dari waktu yang dikehendakiNya.
TMR Kalisuren, 20 Juni 2016, Pukul 05:10 – 05:50 WIB
Kitab Tijan Durori, Fasal Sifat Kalam Allah