Mari Makmurkan Masjid dengan Sholat Berjamaah di Masjid
Jumat, 04 Oktober 2013
Pemekaran RT/RW di Perumahan Tjitra Mas Residence
Direncanakan 2 RT dan 1 RW
Jumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di lingkungan Perumahan Tjitra Mas Residence hampir dipastikan bertambah akibat adanya pemekaran. Setidaknya nanti akan 1 (satu) RW untuk akhir tahun 2013 ini.
Ketua RT 04/01, Yayan Nurjaman, Ahad (29/9) menyampaikan, pemekaran RT/RW dilakukan berdasarkan keputusan kepala desa Kalisuren, Dadang H. Komad yang diusulkan dari kewilayahan. Pematangan persiapan pemekaran akan disiapkan setelah kepala desa pulang dari haji. “Pemekaran di lingkungan perumahan Tjitra Mas Residence akan dilakukan setelah Perumahan BIP juga mengalami pemekaran. Target keduanya itu adalah sebelum 29 Desember karena adanya pemilihan kepala desa yang baru,” ujar Yayan Nurjaman.
Jumlah pemekaran RT yakni dari 1 RT yang berinduk pada RW 01 yang saat ini diketuai Idris H. Maid, akan menjadi 2 RT dan membentuk RW baru dalam urutan ke-17 jika dibentuk setelah RW di BIP. Namun jika lebih dulu dibentuk sebelum kompleks perumahan BIP maka akan menjadi RW ke-16.
Permasalahanya, batas wilayah pemekaran antara bakal RT 1 dan RT 2 di lingkungan perumahan Tjitra Mas Residence belum ada kesepakatan. “Apakah berdasarkan blok atas dan blok bawah atau blok kanan dan blok kiri” tutur sebagian warga yang hadir dalam pengajian rutin malam senin di rumah Rifaan (blok B2).
Demikian juga perlu ditindaklanjuti proses penyaringan kandidat, persyaratan kandidat ketua RT dan ketua RW, proses pemilihan, panitia pemilihan, dan penetapan jadwal pemilihan. Kesemuanya itu tentu membutuhkan adanya koordinator melalui panitia yang ditetapkan oleh pemegang kewenangan wilayah, ketua RT 04/01 saat ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar