Mari Makmurkan Masjid dengan Sholat Berjamaah di Masjid

Jumat, 24 Oktober 2014

Puasa Sunnah Akhir Tahun dan Awal Tahun

Adakah Dasar Hukumnya?
Jumat ini bertepatan dengan tanggal 24 Oktober 2014 adalah hari terakhir bulan Dzul Hijjah, sekligus juga hari penutup tahun 1435 H. Melangkah-sambut tahun baru hijriyah 1436 bertepatan hari sabtu 25 Oktober 2014. Selamat jalan tahun lama dan selamat datang tahun baru. Hari-hari ini adalah waktu yang tepat untuk ber-muhasabah, menghitung jumlah dosa yang telah dilakukan tahun lalu dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Sekaligus juga bersyukur kepada Allah swt yang masih memberikan umur panjang hingga detik ini. Jangan sampai amal ibadah kita besok lebih buruk dari hari ini dan hari kemaren.
Dalam rangka muhasabah dan bersyukur ini banyak orang yang mengungkapkannya dengan berbagai macam ibadah. Diantaranya adalah dengan berpuasa di hari akhir (penutup) tahun, dan di hari awal (pembuka) tahun. Oleh karena itulah ulama salaf di Jawa menamakan puasa dua hari ini dengan nama puasa tutup kendang.
Memang, mengenai puasa dua hari ‘tutup kendang’ ini banyak sekali perdebatan entah karena dalil yang lemah maupun karena anggapan bid’ah. Akan tetapi selama puasa ini dilakukan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah swt dalam bermuhasabah, maka hal itu termasuk amal saleh.
Bukankah lebih baik berpuasa dan ber-muhasabah dari pada membiarkan waktu berlalu tanpa makna? Apalagi jika puasa itu ternyata ada dalil hadits Rasulullah saw yang berbunyi:
من صام آخر يوم من ذي الحجة، وأول يوم من المحرم فقد ختم السنة الماضية بصوم، وافتتح السنة المستقبلة بصوم، جعل الله له كفارة خمسين سنة
Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir tahun dari bulan Dzulhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharram, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa, dan Allah Ta’ala menjadikan kaffarah/terlebur dosanya selama 50 tahun.
Demikianlah pahala yang dijanjikan oleh Allah swt kepada mereka yang berpuasa tutup kendang.

Tidak ada komentar: